Advertisement

Buntut Skandal Hoaks Ratna Sarumpaet, Farhat Abbas Kini Dipolisikan Kubu Prabowo

Newswire
Sabtu, 06 Oktober 2018 - 19:50 WIB
Bhekti Suryani
Buntut Skandal Hoaks Ratna Sarumpaet, Farhat Abbas Kini Dipolisikan Kubu Prabowo Farhat Abbas. - Antarafoto/Sigid Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Gara-gara perang pernyataan soal skandal hoaks aktivis Ratna sarumpaet, juru bicara tim pemenangan Jokowi-Ma"ruf Amin, Farhat Abbas dilaporkan ke polisi.

Sekelompok massa yang mengatasnamakan Komunitas Pengacara Prabowo Sandi (KPPS) melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya, Sabtu (6/10/2018).

Advertisement

KPPS melaporakan Farhat Abbas atas dugaan pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE mengenai ujaran kebencian dan permusuhan antar kelompok. Selain itu, eks suami Nia Daniaty ini juga dilaporkan atas dugaan pasal 14 dan 15 Undang-Undang Tahun 1946 tentang keonaran.

Laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/5378/X/2018/PMJ/DITRESKRIMSUS.

Perwakilan KPPS Yuppen Hadi mengatakan, pihaknya melaporkan Farhat Abbas terkait statemennya di media sosial maupun TV yang menyebut kasus Ratna Sarumpaet merupakan hasil konspirasi dari kubu pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Di mana beliau menyatakan salah satunya bahwa kebohongan Ratna Sarumpaet adalah hasil konspirasi dari kelompok kami untuk menjatuhkan kelompok Jokowi. Padahal yang sejauh kita lihat tidak ada satupun statement Pak Prabowo yang menyatakan seperti itu," kata Yuppen di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/10/2018).

Ditambahkan Yuppen, pernyataan Farhat telah menyinggung perasaan KPPS sebagai pendukung Prabowo-Sandiaga dan terkesan menggiring permusuhan.

"Bahwa kami mencoba menyudutkan atau menduh bahwa pelaku penganiayaan itu pendukung dari Jokowi. Padahal itu tidak benar dan ini berkembang menjadi sebuah cerita di masyarakat menimbulkan banyak asumsi sehingga semakin banyak yang berkembang semakin buruk dan jauh dari kebenaran," jelasnya.

Barang bukti yang dibawa oleh KPPS, yakni video, tangkap layar status Instagram dan Facebook milik Farhat Abbas.

"Ya dua itu dan semua sudah kita serahkan ke polisi," tutur Yuppen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Jogja
| Rabu, 08 Mei 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement