Advertisement
Polisi : Anggota FPI Pengikut Rizieq Shihab Jadi Penyebar Video Hoaks Demo Mahasiwa Turunkan Jokowi
Ilustrasi hoaks. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Polisi menyebut, anggota Front Pembela Islam (FPI) terlibat dalam penyebaran video hoaks demo mahasiswa di gedung Mahkamah Konstiutsi (MK).
Suhada Al Syuhada Al Aqse, satu dari empat penyebar berita bohong alias hoaks terkait aksi demonstrasi mahasiswa di gedung Mahkamah Konstitusi ternyata adalah anggota Front Pembela Islam atau FPI. FPI didirikan oleh Rizieq Shihab.
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, Suhada sengaja memelintir video soal simulasi unjuk rasa mahasiswa di gedung MK. Dari pemeriksaan sementara, Suhada sudah tahu bila video itu adalah simulasi pengamanan demonstrasi mahasiswa.
"Iya sudah tahu kalau itu simulasi," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (17/9/2018).
BACA JUGA
Video tersebut sengaja direkayasa dan diunggah ke media sosial agar nampak aksi mahasiswa itu berdemo untuk menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk dicopot. Alasan video itu disebarkan untuk memprovokasi masyarakat.
"Maksudnya dengan adanya simulasi itu oleh tersangka dibuat seolah-olah nyata agar yang lain ikut turun untuk untuk rasa," kata dia.
Terkait penyebaran hoaks ini, polisi telah meringkus Suhada dan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah Gun Gun Gunawan, Muhammad Yusuf dan Nugrasius.
Sebelumnya, video bertuliskan #MahasiswaBergerak disebarluaskan oleh beberapa akun media sosial yang memposting konten berita bohong tentang simulasi penanganan demo di gedung MK sebagai berita unjuk rasa mahasiswa. Hal ini dimaksudkan untuk menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan Pasal 14 Ayat 2 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Serangan AS-Israel ke Iran, 4 Penerbangan Internasional Bali Tertunda
- Adipura 2025 Nihil, Pengelolaan Sampah Dinilai Belum Layak
- AKBP Didik Terima Uang Keamanan dari Bandar Narkoba Koko Erwin
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Sidang Disiplin, Mantan Kapolresta Sleman Diberi Sanksi Teguran
- Cuaca Tak Menentu, Gabah Petani Gunungkidul Dijemur di Dalam Rumah
- Jadwal SIM Keliling Bantul 28 Februari 2026, Cek Lokasi dan Jamnya
- TPID Pastikan Stok Pangan Kota Jogja Aman Selama Ramadan
- KPK Bongkar Modus Safe House Kasus Suap Bea Cukai
- Jadwal SIM Keliling Jogja 28 Februari 2026, Malam di Alun-Alun Kidul
- Barahmus DIY Targetkan Museum Rempah dan Keris Bergabung di 2026
Advertisement
Advertisement









