Advertisement

Setya Novanto Sebut 2 Mantan Pejabat Ini Mestinya Jadi Tersangka Korupsi E-KTP

Newswire
Senin, 27 Agustus 2018 - 12:37 WIB
Nina Atmasari
 Setya Novanto Sebut 2 Mantan Pejabat Ini Mestinya Jadi Tersangka Korupsi E-KTP Setya Novanto. - Antara Foto/ Muhammad Adimaja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/8/2018) pagi.

Ia meminta nama Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dan mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng ditetapkan sebagai tersangka kasus E-KTP oleh KPK.

Advertisement

Setya Novanto (Setnov) menilai Gamawan telibat ketika masih menjadi Mendagri dan Fauzi sebagai Ketua Badan Anggaran DPR dalam kasus korupsi proyek E-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

"Yang penting soal E-KTP juga harus tuntas. Soal Mendagri yang memang punya peran dia dan juga ketua badan anggaran saat itu," kata Setya Novanto di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).

Setya Novanto menyebut, KPK harus menuntaskan kasus proyek E-KTP tersebut. Menurut dia hingga kini KPK belum menuntaskan kasus tersebut hingga akhir.

"Ya, ini harus dong [ungkap peran Gamawan Fauzi dan Melchias], soal E-KTP belum selesai," ujar Setya Novanto sembari memasuki gedung KPK.

Kedatangan Setnov ke KPK, hari ini, untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, atas tersangka Johannes B. Kotjo.

Hingga berita ini ditulis Setya Novanto masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Bawa Tikar Sendiri di Pantai Krakal Diminta Bayar, Ini Kata Pemkab

Bawa Tikar Sendiri di Pantai Krakal Diminta Bayar, Ini Kata Pemkab

Gunungkidul
| Sabtu, 04 April 2026, 19:17 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement