Kronologi Terbongkarnya Penyadapan Presiden oleh Listyo Sigit, Berawal dari Hapus File
Polri menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap nomor Prabowo dan sejumlah tokoh. Sebanyak 11 ponsel disita.
Calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno saat deklarasi di Kertanegara, Kamis (9/8/2018) malam. /Antarafoto-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA- Jelang Pilpres 2019, ada saja gerakan yang dilakukan calon presiden dan wakil presiden untuk meraih dukungan.
Pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyambangi Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).
Pantauan Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Sandiaga Uno datang lebih dulu sekitar pukul 15.27 WIB. Prabowo datang kemudian, peris pukul 15.48 WIB.
"Biasa adat istiadat kita sowan keliling ke tokoh-tokoh minta doa restu," kata Prabowo di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).
Kekinian, pasangan bakal capres dan cawapres tersebut masih malakukan pertemuan tertutup dengan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj di lantai tiga Kantor PBNU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Polri menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap nomor Prabowo dan sejumlah tokoh. Sebanyak 11 ponsel disita.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 5 November 2026 tersedia di Balai Kalurahan Siraman. Cek lokasi, syarat, dan biaya perpanjangan SIM.
Mobil Daihatsu mundur setelah mesinnya mati di tanjakan parkir LG Ambarukmo Plaza. Insiden menyebabkan kerusakan dengan kerugian Rp22 juta.
Jadwal SIM Keliling Sleman November 2026 tersedia di MPP, Sleman City Hall dan lokasi SIMMADE. Simak jam layanan serta persyaratannya.
AHY mengecam dugaan penyadapan ilegal yang dinilai mengancam demokrasi, keamanan negara, dan privasi masyarakat.
Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi mengungkap kerentanan jaringan 2G dan pentingnya pengawasan sistem LIMS untuk mencegah penyadapan ilegal.