Advertisement
Semua Rumah Ibadah Wajib Kibarkan Bendera Tiongkok, Ada Apa?
Bendera Tiongkok - REUTERS
Advertisement
Harianjogja.com, BEIJING-Semua rumah ibadah di Tiongkok wajib mengibarkan bendera nasional setempat, demikian pernyataan bersama sejumlah organisasi keagamaan yang mengadakan pertemuan di Beijing pada Selasa (31/7/2018) malam. Hal ini dilakukan untuk untuk meningkatkan rasa kebangsaan.
Sikap itu mendapat sambutan positif dari kalangan pengamat karena ada upaya mengasimilasikan agama ke dalam kehidupan masyarakat sosialis dalam membagun program keagamaan.
Advertisement
Beberapa pihak yang mengajukan usulan pengibaran bendera nasional tersebut merupakan para pimpinan dan pemuka sejumlah agama, Asosiasi Buddha Tiongkok (BAC), Asosiasi Taoisme Tiongkok (TAC), Asosisasi Islam Tiongkok (CIA), dan Konferensi Gereja Katholik Tiongkok (BCCC).
Mereka mengadakan pertemuan bersama di Beijing untuk yang keenam kali mulai Selasa (31/7/2018) dihadiri Kepala Lembaga Negara Urusan Keagamaan Tiongkok (SARA) Wang Zuoan yang juga salah satu ketua departemen di Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok.
BACA JUGA
Dalam pertemuan tersebut, mereka mengusulkan kewajiban mengibarkan bendera nasional Tiongkok di semua rumah ibadah pada Hari Nasional (berdirinya RRC), Hari Buruh, Tahun Baru, Festival Musim Semi, hari-hari penting lainnya, dan hari keagamaan masing-masing di tempat yang mudah terlihat oleh masyarakat.
Profesor Xiong Kunxin dari Tibet University di Lhasa, Daerah Istimewa Xizang, melihat adanya kemajuan dari organisasi keagamaan dalam menyesuaikan ajaran agama dengan budaya Tiongkok.
"Pengibaran bendera nasional merupakan bagian dari semangat patriotisme umat beragama. Ini sama sekali tidak ada intervensi dalam kebebasan menjalankan keyakinannya," kata Direktur Lembaga Penelitian Keagamaan di Shanghai Academy of Social Science sebagaimana dikutip Global Times.
Kesadaran akan nasionalisme membantu umat beragama lebih baik dalam menjalankan ibadah, demikian proposal para pemuka agama itu.
Wartawan Antara mengamati pengibaran bendera nasional warna merah dengan gambar lima bintang warna kuning pada sudut kiri atas itu sudah ada sejak dua bulan terakhir, seperti di Masjid Pudong Shanghai dan Masjid Dongsi serta Masjid Nandouya yang keduanya di Beijing.
Namun, sejumlah warganet di Tiongkok ada saja yang mempersoalkan karena pengibaran bendera nasional melanggar prinsip-prinsip pemisahan antara politik dan agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
- Idulfitri Jadi Kesempatan Baik Saling Hargai Perbedaan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bocah 9 Tahun Meninggal Dunia Akibat Ledakan Petasan di Semarang
- Nasib Bidding Indonesia di Piala Asia 2031 Tertahan Kebijakan Baru
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 21 Maret
- Cek Lur! Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja Hari Ini, Sabtu 21 Maret
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Palur Sabtu 21 Maret 2026
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Sabtu 21 Maret 2026
- Cek Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 21 Maret, Paling Pagi Pukul 04.20 WIB
Advertisement
Advertisement







