Advertisement
Semua Rumah Ibadah Wajib Kibarkan Bendera Tiongkok, Ada Apa?
Bendera Tiongkok - REUTERS
Advertisement
Harianjogja.com, BEIJING-Semua rumah ibadah di Tiongkok wajib mengibarkan bendera nasional setempat, demikian pernyataan bersama sejumlah organisasi keagamaan yang mengadakan pertemuan di Beijing pada Selasa (31/7/2018) malam. Hal ini dilakukan untuk untuk meningkatkan rasa kebangsaan.
Sikap itu mendapat sambutan positif dari kalangan pengamat karena ada upaya mengasimilasikan agama ke dalam kehidupan masyarakat sosialis dalam membagun program keagamaan.
Advertisement
Beberapa pihak yang mengajukan usulan pengibaran bendera nasional tersebut merupakan para pimpinan dan pemuka sejumlah agama, Asosiasi Buddha Tiongkok (BAC), Asosiasi Taoisme Tiongkok (TAC), Asosisasi Islam Tiongkok (CIA), dan Konferensi Gereja Katholik Tiongkok (BCCC).
Mereka mengadakan pertemuan bersama di Beijing untuk yang keenam kali mulai Selasa (31/7/2018) dihadiri Kepala Lembaga Negara Urusan Keagamaan Tiongkok (SARA) Wang Zuoan yang juga salah satu ketua departemen di Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok.
BACA JUGA
Dalam pertemuan tersebut, mereka mengusulkan kewajiban mengibarkan bendera nasional Tiongkok di semua rumah ibadah pada Hari Nasional (berdirinya RRC), Hari Buruh, Tahun Baru, Festival Musim Semi, hari-hari penting lainnya, dan hari keagamaan masing-masing di tempat yang mudah terlihat oleh masyarakat.
Profesor Xiong Kunxin dari Tibet University di Lhasa, Daerah Istimewa Xizang, melihat adanya kemajuan dari organisasi keagamaan dalam menyesuaikan ajaran agama dengan budaya Tiongkok.
"Pengibaran bendera nasional merupakan bagian dari semangat patriotisme umat beragama. Ini sama sekali tidak ada intervensi dalam kebebasan menjalankan keyakinannya," kata Direktur Lembaga Penelitian Keagamaan di Shanghai Academy of Social Science sebagaimana dikutip Global Times.
Kesadaran akan nasionalisme membantu umat beragama lebih baik dalam menjalankan ibadah, demikian proposal para pemuka agama itu.
Wartawan Antara mengamati pengibaran bendera nasional warna merah dengan gambar lima bintang warna kuning pada sudut kiri atas itu sudah ada sejak dua bulan terakhir, seperti di Masjid Pudong Shanghai dan Masjid Dongsi serta Masjid Nandouya yang keduanya di Beijing.
Namun, sejumlah warganet di Tiongkok ada saja yang mempersoalkan karena pengibaran bendera nasional melanggar prinsip-prinsip pemisahan antara politik dan agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Harian Jogja Rayakan Hari Ibu 2025 dengan Senam hingga UMKM
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- OJK DIY Ingatkan Risiko Bunga Tinggi dari Pinjol
- Konsumsi Kopi Berlebihan Dapat Memperparah Kecemasan
- ViaVia Jogja Rayakan Tiga Dekade Seni dan Pariwisata Berkelanjutan
- Lonjakan Arus Nataru Berpotensi Padati Tol Jogja-Solo
- BPBD Agam Catat Puluhan Korban Bencana Masih Belum Ditemukan
- Indonesia Pastikan Runner-Up SEA Games 2025, Catat Sejarah Baru
- Arus Nataru Padat, Kendaraan Diprediksi Keluar Pintu Tol Prambanan
Advertisement
Advertisement



