Advertisement
Semua Rumah Ibadah Wajib Kibarkan Bendera Tiongkok, Ada Apa?
Bendera Tiongkok - REUTERS
Advertisement
Harianjogja.com, BEIJING-Semua rumah ibadah di Tiongkok wajib mengibarkan bendera nasional setempat, demikian pernyataan bersama sejumlah organisasi keagamaan yang mengadakan pertemuan di Beijing pada Selasa (31/7/2018) malam. Hal ini dilakukan untuk untuk meningkatkan rasa kebangsaan.
Sikap itu mendapat sambutan positif dari kalangan pengamat karena ada upaya mengasimilasikan agama ke dalam kehidupan masyarakat sosialis dalam membagun program keagamaan.
Advertisement
Beberapa pihak yang mengajukan usulan pengibaran bendera nasional tersebut merupakan para pimpinan dan pemuka sejumlah agama, Asosiasi Buddha Tiongkok (BAC), Asosiasi Taoisme Tiongkok (TAC), Asosisasi Islam Tiongkok (CIA), dan Konferensi Gereja Katholik Tiongkok (BCCC).
Mereka mengadakan pertemuan bersama di Beijing untuk yang keenam kali mulai Selasa (31/7/2018) dihadiri Kepala Lembaga Negara Urusan Keagamaan Tiongkok (SARA) Wang Zuoan yang juga salah satu ketua departemen di Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok.
BACA JUGA
Dalam pertemuan tersebut, mereka mengusulkan kewajiban mengibarkan bendera nasional Tiongkok di semua rumah ibadah pada Hari Nasional (berdirinya RRC), Hari Buruh, Tahun Baru, Festival Musim Semi, hari-hari penting lainnya, dan hari keagamaan masing-masing di tempat yang mudah terlihat oleh masyarakat.
Profesor Xiong Kunxin dari Tibet University di Lhasa, Daerah Istimewa Xizang, melihat adanya kemajuan dari organisasi keagamaan dalam menyesuaikan ajaran agama dengan budaya Tiongkok.
"Pengibaran bendera nasional merupakan bagian dari semangat patriotisme umat beragama. Ini sama sekali tidak ada intervensi dalam kebebasan menjalankan keyakinannya," kata Direktur Lembaga Penelitian Keagamaan di Shanghai Academy of Social Science sebagaimana dikutip Global Times.
Kesadaran akan nasionalisme membantu umat beragama lebih baik dalam menjalankan ibadah, demikian proposal para pemuka agama itu.
Wartawan Antara mengamati pengibaran bendera nasional warna merah dengan gambar lima bintang warna kuning pada sudut kiri atas itu sudah ada sejak dua bulan terakhir, seperti di Masjid Pudong Shanghai dan Masjid Dongsi serta Masjid Nandouya yang keduanya di Beijing.
Namun, sejumlah warganet di Tiongkok ada saja yang mempersoalkan karena pengibaran bendera nasional melanggar prinsip-prinsip pemisahan antara politik dan agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Nyadran Makam Sewu Wijirejo Bantul Digelar 9 Februari 2026
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Pengaduan Publik DIY Meningkat, Respons OPD Capai 100 Persen
- HUT ke 3, RSUD Saras Adyatma Bantul Perkuat Layanan Wilayah Selatan
- Operasi Keselamatan Progo 2026 di Bantul, 40 Pelanggar Ditindak
- Defisit Etos Republikan Indonesia Jadi Sorotan dalam Diskusi di UGM
- Kisah Hari Terakhir Eyang Meri Sebelum Wafat di Usia 100 Tahun
- Arsenal Vs Chelsea, Modal Menang Arteta Bidik Final Piala Liga Inggris
- Diduga Terkait Tindak Pidana Pasar Modal, Shinhan Sekuritas Digeledah
Advertisement
Advertisement



