Advertisement
Perekaman Data KTP Elektronik di Jawa Tengah Dipercepat
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya mempercepat perekaman data dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di 35 kabupaten/ kota.
"Upaya yang kami lakukan adalah mengeluarkan surat edaran percepatan rekam data e-KTP pada seluruh pemerintah kabupaten/ kota," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, Sudaryanto di Semarang, Minggu (29/7/2018).
Advertisement
Ia menjelaskan, bahwa pada surat edaran tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di 35 kabupaten/ kota diminta melakukan percepatan dan melaporkan data terakhir perekaman dan pencetakan e-KTP per akhir Agustus.
Melalui surat edaran yang telah dikirim ke masing-masing dinas di kabupaten/kota pada pekan keempat Juli 2018 tersebut, diharapkan dapat diketahui progres perekaman data masyarakat yang telah dan belum melakukan rekam data e-KTP, termasuk yang telah menerima fisik e-KTP.
Menurut dia, data tersebut menjadi salah satu dasar perbaikan data pemilih untuk Pilpres, Pemilihan DPD RI, Pemilihan DPR RI, DPRD provinsi/ kabupaten/ kota pada 2019.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih ada 142.000 warga Jateng yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Pihaknya mengakui kesulitan karena kebanyakan warga yang belum melakukan perekaman tersebut itu sedang bekerja atau sekolah di luar daerah atau luar pulau.
Ia mengimbau masyarakat tidak menyepelekan perekaman data e-KTP karena hal tersebut bermanfaat bagi dirinya sendiri.
"Perekaman data e-KTP bukan untuk kepentingan pemilu semata, tapi untuk diri mereka sendiri, apalagi sekarang 'ngurus' apa-apa sekarang harus e-KTP, jangan karena sekarang tidak butuh terus acuh-tak acuh," katanya.
Terkait dengan keterbatasan blangko pembuatan e-KTP, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negerii agar jangan sampai kosong.
Sebagai upaya percepatan, kata dia, pemerintah kabupaten/kota diminta terus melakukan upaya jemput bola ke masyarakat dengan membuka gerai perekaman dan pencetakan e-KTP saat ada kegiatan-kegiatan yang melibatkan massa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini
- Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Advertisement
Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Puan Maharani Menegaskan Partai Pemenang Pemilu Berhak Dapat Kursi Ketua DPR
- BMKG: Waspadai Potensi Hujan Badai di Indonesia
- Ramadan Berkah, PLN Kudus Salurkan Ratusan Paket Bantuan bagi Korban Banjir di Kudus dan Demak
- Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik
- Soal Keselamatan Jurnalis Butuh Rencana Aksi Nasional
- Badan Geolog ESDM Ungkap Kondisi Gunung Semeru Setelah Mengalami Erupsi
- Infinix Luncurkan 2 Ponsel Premium Harga Terjangkau
Advertisement
Advertisement