Advertisement

Perekaman Data KTP Elektronik di Jawa Tengah Dipercepat

Newswire
Minggu, 29 Juli 2018 - 21:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Perekaman Data KTP Elektronik di Jawa Tengah Dipercepat Ilustrasi e-KTP. - Solopos/M. Ferri Setiawan

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya mempercepat perekaman data dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di 35 kabupaten/ kota.

"Upaya yang kami lakukan adalah mengeluarkan surat edaran percepatan rekam data e-KTP pada seluruh pemerintah kabupaten/ kota," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, Sudaryanto di Semarang, Minggu (29/7/2018).

Advertisement

Ia menjelaskan, bahwa pada surat edaran tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di 35 kabupaten/ kota diminta melakukan percepatan dan melaporkan data terakhir perekaman dan pencetakan e-KTP per akhir Agustus.

Melalui surat edaran yang telah dikirim ke masing-masing dinas di kabupaten/kota pada pekan keempat Juli 2018 tersebut, diharapkan dapat diketahui progres perekaman data masyarakat yang telah dan belum melakukan rekam data e-KTP, termasuk yang telah menerima fisik e-KTP.

Menurut dia, data tersebut menjadi salah satu dasar perbaikan data pemilih untuk Pilpres, Pemilihan DPD RI, Pemilihan DPR RI, DPRD provinsi/ kabupaten/ kota pada 2019.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih ada 142.000 warga Jateng yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Pihaknya mengakui kesulitan karena kebanyakan warga yang belum melakukan perekaman tersebut itu sedang bekerja atau sekolah di luar daerah atau luar pulau.

Ia mengimbau masyarakat tidak menyepelekan perekaman data e-KTP karena hal tersebut bermanfaat bagi dirinya sendiri.

"Perekaman data e-KTP bukan untuk kepentingan pemilu semata, tapi untuk diri mereka sendiri, apalagi sekarang 'ngurus' apa-apa sekarang harus e-KTP, jangan karena sekarang tidak butuh terus acuh-tak acuh," katanya.

Terkait dengan keterbatasan blangko pembuatan e-KTP, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negerii agar jangan sampai kosong.

Sebagai upaya percepatan, kata dia, pemerintah kabupaten/kota diminta terus melakukan upaya jemput bola ke masyarakat dengan membuka gerai perekaman dan pencetakan e-KTP saat ada kegiatan-kegiatan yang melibatkan massa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement