Advertisement

Perekaman Data KTP Elektronik di Jawa Tengah Dipercepat

Newswire
Minggu, 29 Juli 2018 - 21:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Perekaman Data KTP Elektronik di Jawa Tengah Dipercepat Ilustrasi e-KTP. - Solopos/M. Ferri Setiawan

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya mempercepat perekaman data dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di 35 kabupaten/ kota.

"Upaya yang kami lakukan adalah mengeluarkan surat edaran percepatan rekam data e-KTP pada seluruh pemerintah kabupaten/ kota," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, Sudaryanto di Semarang, Minggu (29/7/2018).

Advertisement

Ia menjelaskan, bahwa pada surat edaran tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di 35 kabupaten/ kota diminta melakukan percepatan dan melaporkan data terakhir perekaman dan pencetakan e-KTP per akhir Agustus.

Melalui surat edaran yang telah dikirim ke masing-masing dinas di kabupaten/kota pada pekan keempat Juli 2018 tersebut, diharapkan dapat diketahui progres perekaman data masyarakat yang telah dan belum melakukan rekam data e-KTP, termasuk yang telah menerima fisik e-KTP.

Menurut dia, data tersebut menjadi salah satu dasar perbaikan data pemilih untuk Pilpres, Pemilihan DPD RI, Pemilihan DPR RI, DPRD provinsi/ kabupaten/ kota pada 2019.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih ada 142.000 warga Jateng yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Pihaknya mengakui kesulitan karena kebanyakan warga yang belum melakukan perekaman tersebut itu sedang bekerja atau sekolah di luar daerah atau luar pulau.

Ia mengimbau masyarakat tidak menyepelekan perekaman data e-KTP karena hal tersebut bermanfaat bagi dirinya sendiri.

"Perekaman data e-KTP bukan untuk kepentingan pemilu semata, tapi untuk diri mereka sendiri, apalagi sekarang 'ngurus' apa-apa sekarang harus e-KTP, jangan karena sekarang tidak butuh terus acuh-tak acuh," katanya.

Terkait dengan keterbatasan blangko pembuatan e-KTP, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negerii agar jangan sampai kosong.

Sebagai upaya percepatan, kata dia, pemerintah kabupaten/kota diminta terus melakukan upaya jemput bola ke masyarakat dengan membuka gerai perekaman dan pencetakan e-KTP saat ada kegiatan-kegiatan yang melibatkan massa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pekerja Trans Jogja Adukan Upah dan Denda ke DPRD DIY

Pekerja Trans Jogja Adukan Upah dan Denda ke DPRD DIY

Jogja
| Jum'at, 21 November 2025, 16:37 WIB

Advertisement

Bromo Tutup saat Wulan Kapitu, Ini Jadwal dan Aksesnya

Bromo Tutup saat Wulan Kapitu, Ini Jadwal dan Aksesnya

Wisata
| Selasa, 18 November 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement