Advertisement
Ada Faktor Ideologi, Napi Terorisme Butuh Perlakuan Khusus
Ilustrasi terorisme - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Penanganan narapidana terorisme memerlukan perlakuan khusus karena ada faktor ideologi di dalamnya. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius.
"Pola pendekatan yang terkontrol dan saling bersinergi dalam pemasyarakatan sangat diperlukan," kata Kepala BNPT saat memberikan pembekalan kepada pejabat dan alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 50 di Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Advertisement
Selain pengawasan, kepada para napi terorisme juga perlu diberikan pendidikan serta rehabilitasi atau deradikalisasi supaya ketika bebas tidak akan mengulangi kesalahannya lagi serta dapat kembali hidup bermasyarakat, kata Suhardi dikutip dari siaran pers.
Suhardi mengungkapkan di seluruh Indonesia terdapat 113 lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ditempati oleh napi terorisme.
BACA JUGA
Tersebarnya napi terorisme di berbagai lapas tersebut menimbulkan sejumlah tantangan dan risiko, di antaranya pengamanan yang tidak terpusat serta kemungkinan adanya narapidana lain yang berpotensi terinfiltrasi paham radikal di dalam lapas.
Penanganan narapidana terorisme, menurut Suhardi, memerlukan sinergi lintas kementerian dan juga dengan berbagai elemen masyarakat. BNPT melibatkan para psikolog dari sejumlah kampus serta ormas Islam seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).
BNPT juga membuat pengelompokan napi teroris, dari tingkatan yang paling ringan sampai dengan yang paling berat. "Sehingga perlakuan kita jelas. Jangan sampai nanti kita berikan ulama yang ada di bawahnya. Bisa berbalik," katanya.
Menurut Suhardi, petugas lapas menjadi garda depan dalam kesuksesan penanganan narapidana terorisme karena selalu bersentuhan langsung.
Oleh karena itu, pengetahuan dan kapasitas petugas lapas harus terus ditingkatkan sebagai modal dasar mereka dalam melakukan penanganan dan pendekatan secara pada narapidana terorisme.
"BNPT berharap para pejabat dan calon PNS di Kemenkumham memiliki kapasitas pemahaman yang utuh terkait penanganan teroris, harus menjalani pembinaan sesuai dengan SOP yang berlaku, dan yang terpenting jangan terpapar," kata Suhardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
SIM Keliling Bantul Hadir Lagi, Ada Layanan Malam Akhir Pekan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- Mobil China Melesat, Penjualan Naik 79 Persen di Indonesia
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Hukuman Mati Dihapus, Dunia Soroti Motif Myanmar
- Bahaya Bernapas Lewat Mulut Saat Tidur dan Olahraga
- Harga Minyak Anjlok 10 Persen, BBM Berpeluang Turun
- Indonesia Didorong Perkuat Rantai Pasok Hadyu Nasional
Advertisement
Advertisement






