Aldila Sutjiadi Juara Bad Homburg Open 2026 Jelang Wimbledon
Aldila Sutjiadi juara Bad Homburg Open 2026 bersama Vera Zvonareva usai menang di final, menjadi modal menuju Wimbledon.
Ilustrasi terorisme/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA-Penanganan narapidana terorisme memerlukan perlakuan khusus karena ada faktor ideologi di dalamnya. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius.
"Pola pendekatan yang terkontrol dan saling bersinergi dalam pemasyarakatan sangat diperlukan," kata Kepala BNPT saat memberikan pembekalan kepada pejabat dan alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 50 di Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Selain pengawasan, kepada para napi terorisme juga perlu diberikan pendidikan serta rehabilitasi atau deradikalisasi supaya ketika bebas tidak akan mengulangi kesalahannya lagi serta dapat kembali hidup bermasyarakat, kata Suhardi dikutip dari siaran pers.
Suhardi mengungkapkan di seluruh Indonesia terdapat 113 lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ditempati oleh napi terorisme.
Tersebarnya napi terorisme di berbagai lapas tersebut menimbulkan sejumlah tantangan dan risiko, di antaranya pengamanan yang tidak terpusat serta kemungkinan adanya narapidana lain yang berpotensi terinfiltrasi paham radikal di dalam lapas.
Penanganan narapidana terorisme, menurut Suhardi, memerlukan sinergi lintas kementerian dan juga dengan berbagai elemen masyarakat. BNPT melibatkan para psikolog dari sejumlah kampus serta ormas Islam seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).
BNPT juga membuat pengelompokan napi teroris, dari tingkatan yang paling ringan sampai dengan yang paling berat. "Sehingga perlakuan kita jelas. Jangan sampai nanti kita berikan ulama yang ada di bawahnya. Bisa berbalik," katanya.
Menurut Suhardi, petugas lapas menjadi garda depan dalam kesuksesan penanganan narapidana terorisme karena selalu bersentuhan langsung.
Oleh karena itu, pengetahuan dan kapasitas petugas lapas harus terus ditingkatkan sebagai modal dasar mereka dalam melakukan penanganan dan pendekatan secara pada narapidana terorisme.
"BNPT berharap para pejabat dan calon PNS di Kemenkumham memiliki kapasitas pemahaman yang utuh terkait penanganan teroris, harus menjalani pembinaan sesuai dengan SOP yang berlaku, dan yang terpenting jangan terpapar," kata Suhardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Aldila Sutjiadi juara Bad Homburg Open 2026 bersama Vera Zvonareva usai menang di final, menjadi modal menuju Wimbledon.
Gempa DIY membuat perjalanan kereta sempat dihentikan sementara. KAI Daop 6 memastikan seluruh operasional kereta kini kembali normal dan aman.
Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.