Advertisement

Kata Anggota Dewan, OTT KPK di Lapas Sukamiskin Ecek-Ecek

Newswire
Selasa, 24 Juli 2018 - 07:50 WIB
Bhekti Suryani
Kata Anggota Dewan, OTT KPK di Lapas Sukamiskin Ecek-Ecek Gedung KPK - JIBI/Abdullah Azzam

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Teuku Taufiqulhadi menuding, operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Husein adalah operasi ecek-ecek alias bernilai rendah.

Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo secara tegas menolak tudingan Taufiqulhadi tersebut, seusai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin (23/7/2018).

Advertisement

"Ya mudah-mudahan, yang bilang ecek-ecek bisa meralat. Karena semua temannya mendukung kerja KPK yang melakukan OTT di Lapas Sukamiskin," kata Agus.

Agus bahkan menegaskan, KPK akan mengembangkan kasus yang telah menjerat Kalapas Wahud Husein tersebut. Sebab, KPK yakin proses pengelolaan di setiap lapas pasti memiliki kesamaan masalah.

Sebelumnya politikus Nasdem TeukuTaufiqulhadi menuding KPK melakukan operasi ecek-ecek saat menanggapi permintaan LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) agar Presiden Joko Widodo mencopot Menkumham Yasonna H Laoly.

Menurutnya, OTT tersebut seharusnya tidak dilakukan oleh KPK, karena nilai uang yang didapatnya hanya ratusan juta rupiah.

Terkait kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Selain Wahid Husein, KPK juga menetapkan staf Wahid, yakni Hendry Saputra sebagai tersangka. Suami dari Inneke Koesherawati yang juga narapidana kasus korupsi, Fahmi Darmawansyah, dan napi pendamping Fahmi, Andri Rahmat, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Fahmi disangka memberikan satu unit mobil kepada Wahid, sebagai suap untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin keluar lapas. Kamar Fahmi diketahui dilengkapi dengan penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel.

Penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan 1USD .140, serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam.

KPK juga menemukan dokumen pemberian dan penerima mobil beserta dua mobilnya yang diduga diberikan kepada Wahid sebagai imbalan atas pemberian fasilitas sel mewah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement