Advertisement
CCTV dan Dokumen PLTU di Rumah Sofyan Basir Disita KPK
Gedung KPK - JIBI/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Satu unit Closed Circuit Television (CCTV) dan dokumen berkaitan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kediaman Direktur Utama (Dirut) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir.
CCTV dan dokumen tersebut disita setelah tim penyidik menggeledah kediaman Sofyan Basir di kawasan Jakarta Pusat, pada Minggu, 15 Juli 2018, kemarin. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Advertisement
"Saya dapat juga dari tim yang telah selesai penggeledahan di rumah Dirut PLN ada beberapa dokumen juga yang diduga terkait PLTU kemudian barang bukti elektronik termasuk CCTV," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (16/7/2018).
Tak hanya kediaman Sofyan Basir, tim penyidik juga menggeledah rumah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan kantor serta apartemen bos Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo. Dari lokasi tersebut tim menyita sejumlah dokumen.
BACA JUGA
"Dokumen keuangan, dokumen terkait PLTU tersebut prosesnya seperti apa itu nanti kita pelajari. Ada juga barang bukti elektronik. Barang bukti elektronik ini tentu bisa didapatkan dari laptop dan sejenisnya," terangnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan bos Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1.
Eni diduga telah menerima uang sebesar Rp500 juta yang merupakan bagian dari komitmen fee 2,5% dari nilai proyek terkait kontrak kerja sama Pembangunan PLTU Riau-1. Uang tersebut diberikan oleh Johannes Kotjo melalui keluarga serta staf Eni Saragih.
Uang Rp500 juta itu merupakan pemberian keempat dari Johannes Kotjo. Sebelumnya, Johannes Kotjo telah memberikan uang suap sebesar Rp2 miliar pada Desember 2017; Rp2 miliar pada Maret 2018; dan Rp300 juta pada Juni 2018.
Uang suap tersebut diduga untuk memuluskan proses penandatangan kerjasama terkait pembangunan PLTU Riau-1 dengan nilai total proyek sebesar Rp4,8 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Komdigi Sebut PP Tunas Penting Lindungi Anak di Dunia Maya
- Intelijen China Buru Mata-Mata Jepang, Ini Penyebabnya
- Ribuan Kicaumania Siap Padati Kajari Sleman Cup 2025
- Operasi SAR Longsor Cilacap Masuki Tahap Akhir
- Harumkan RI di APULSE Seoul 2025, dr. Olivia Ong Dapat Pujian
- Pencuri Dua Kali Masuk SD di Bantul Ditangkap Polisi
- Gubernur DIY Setujui Kenaikan Banpol di Gunungkidul, Segini Besarannya
Advertisement
Advertisement





