Advertisement
CCTV dan Dokumen PLTU di Rumah Sofyan Basir Disita KPK
Gedung KPK - JIBI/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Satu unit Closed Circuit Television (CCTV) dan dokumen berkaitan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kediaman Direktur Utama (Dirut) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir.
CCTV dan dokumen tersebut disita setelah tim penyidik menggeledah kediaman Sofyan Basir di kawasan Jakarta Pusat, pada Minggu, 15 Juli 2018, kemarin. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Advertisement
"Saya dapat juga dari tim yang telah selesai penggeledahan di rumah Dirut PLN ada beberapa dokumen juga yang diduga terkait PLTU kemudian barang bukti elektronik termasuk CCTV," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (16/7/2018).
Tak hanya kediaman Sofyan Basir, tim penyidik juga menggeledah rumah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan kantor serta apartemen bos Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo. Dari lokasi tersebut tim menyita sejumlah dokumen.
BACA JUGA
"Dokumen keuangan, dokumen terkait PLTU tersebut prosesnya seperti apa itu nanti kita pelajari. Ada juga barang bukti elektronik. Barang bukti elektronik ini tentu bisa didapatkan dari laptop dan sejenisnya," terangnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan bos Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1.
Eni diduga telah menerima uang sebesar Rp500 juta yang merupakan bagian dari komitmen fee 2,5% dari nilai proyek terkait kontrak kerja sama Pembangunan PLTU Riau-1. Uang tersebut diberikan oleh Johannes Kotjo melalui keluarga serta staf Eni Saragih.
Uang Rp500 juta itu merupakan pemberian keempat dari Johannes Kotjo. Sebelumnya, Johannes Kotjo telah memberikan uang suap sebesar Rp2 miliar pada Desember 2017; Rp2 miliar pada Maret 2018; dan Rp300 juta pada Juni 2018.
Uang suap tersebut diduga untuk memuluskan proses penandatangan kerjasama terkait pembangunan PLTU Riau-1 dengan nilai total proyek sebesar Rp4,8 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
- Korut Kecam Jepang soal Denuklirisasi, Ketegangan Meningkat
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
- Pelecehan Seksual di FHUI Jadi Alarm Serius, Simak Kronologinya
- Kemarau Lebih Kering Tahun Ini, Intai Cadangan Air Tanah
Advertisement
Serapan Gabah DIY Tembus Seratus Ribu Ton, Stok Beras Menguat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Remaja Tewas di Arteri Madukoro Seusai Tabrak Lari Malam Hari
- Update WhatsApp iPhone Bikin Chat dan Foto Lebih Mudah
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
- Kebakaran BYD di China Picu Kekhawatiran, Ini Risiko EV
- Kelok 23 Punya View Laut, Disiapkan Jadi Destinasi Baru
- 93 Persen Anak Alami Karies, Orang Tua Diminta Waspada
- Polemik Tempo, NasDem DIY Bantah Isi Laporan dan Tegaskan Sikap
Advertisement
Advertisement






