Advertisement
Pemenang Pilkada Tulungagung Seorang Tahanan KPK, Begini Tanggapan KPU
Advertisement
Harianjogja.com, TULUNGAGUNG- Tahanan KPK, Syahri Mulyo memenangkan Pemilihan Bupati Tulungagung 2018.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan, pihaknya akan mengikuti tahapan sesuai Peraturan KPU (PKPU) terkait kemenangan Syahri.
Advertisement
Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei, Syahri Mulyo yang berpasangan dengan Maryoto Bhirowo memenangi Pilbup Tulungagung dalam Pilkada Serentak 2018 yang digelar, Rabu (27/6/2018) lalu.
Calon bupati dari pihak petahana tersebut ditahan KPK sejak pertengahan Juni lalu. Dia menjadi tersangka dugaan kasus korupsi proyek infrastruktur Tulungagung.
Syahri Mulyo diduga menerima fee proyek peningkatan infrastruktur jalan di Tulungagung sebesar Rp 2,5 miliar.
"Tugas KPU menjalankan tahapan sebagaimana yang ditetapkan dalam PKPU," ujar Arief di kantor KPU, Jakarta, Jumat (29/6/2018) malam.
Adapun tahapannya, yakni setelah pemungutan suara, menunggu hasil rekapitulasi suara mulai di kecamatan dan kabupaten.
"Jadi, setelah pemungutan suara, kemudian rekap di kecamatan, rekap di kabupaten kemudian ditetapkan hasil pemilihan. Setelah itu diserahkan kepada para pihak yang diatur dalam Undang-undang," jelasnya.
Terkait calon kepala daerah yang berstatus tersangka, Arief menuturkan hal tersebut bukan kewenangan KPU, namun menjadi kewenangan institusi lainnya.
"Selebihnya sudah menjadi kewenangan institusi yang lain," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
Advertisement
Bertanding Malam Ini, Berikut Susunan Pemain dan Head to Head Persik Kediri vs PSS Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
Advertisement
Advertisement