Kredit Mobil Baru dan Bekas Melemah, OJK Soroti Dampak PHK
OJK mencatat pembiayaan mobil multifinance turun 3,61% hingga Mei 2026. Dampak PHK dinilai menjadi salah satu tantangan industri pembiayaan.
Ilustrasi merokok/reuters
Harianjogja.com, BEIJING- Digugat seorang perempuan, tempat merokok di kereta api di Tiongkok ditutup.
Majelis hakim Pengadilan Angkutan Kereta Api Beijing mengabulkan gugatan seorang perempuan terhadap Biro Kereta Api Harbin, yang mengizinkan penumpang merokok di kereta bernomor K1301.
Atas gugatan itu, pengelola kereta api di China diperintahkan menutup semua tempat merokok di kereta api, kata media setempat pada Senin (25/6/2018).
Li Jing, mahasiswi, mendapati kereta tumpangannya dari Beijing menuju Tianjin pada 9 Juni 2017 penuh kepulan asap rokok.
Dalam gugatannya, dia mencantumkan tulisan "merokok dilarang di seluruh bagian kereta api" terpampang jelas dalam peringatan keamanan kereta api itu.
Gugatan itu adalah yang pertama kali dialamatkan kepada pengelola tempat umum di Tiongkok untuk mengawasi pelarangan merokok.
"Beijing Youth Daily" bahkan memberikan cap perkara tersebut sebagai gugatan hukum pertama atas aturan merokok di tempat umum di Tiongkok.
Dalam keterangannya di depan majelis hakim, Biro Kereta Api Harbin selaku tergugat mementahkan gugatan dengan beralasan bahwa penggugat berhasil tiba di stasiun tujuan tanpa sedikit pun mengalami gangguan kesehatan.
Dengan demikian, tergugat telah memenuhi tugas dengan baik dan tidak bisa dikenai denda atas pelanggaran kontrak dengan pengguna jasa angkutan kereta api.
Namun, dalam putusan pengadilan, yang dibacakan pada Senin, majelis hakim mengabulkan gugatan Li dengan menyatakan bahwa merokok di semua tempat di kereta api adalah perbuatan melanggar hukum, demikian CRI, siaran radio resmi pemerintah Tiongkok.
Peraturan Pemerintah Tiongkok melarang merokok di tempat umum tertutup. Peraturan tersebut juga diterapkan di setiap angkutan umum di Beijing dan Tianjin.
Meskipun Peraturan Keamanan Kereta Api secara jelas melarang merokok di kereta api cepat, larangan merokok di kereta api biasa di Tiongkok tidak tegas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
OJK mencatat pembiayaan mobil multifinance turun 3,61% hingga Mei 2026. Dampak PHK dinilai menjadi salah satu tantangan industri pembiayaan.
Bea Cukai Kudus menerapkan ultimum remidium terhadap tujuh kasus rokok ilegal dengan total denda Rp582,71 juta sepanjang semester I/2026.
PDIP memperingati 30 tahun Kudatuli dengan aksi teatrikal, ritual adat, dan pembacaan puisi di Gedung DPP PDIP di Jakarta.
Sebanyak 11 SPPG di Sleman menghentikan operasional sementara akibat kendala renovasi, IPAL, dan administrasi.
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp5 miliar untuk memperbaiki tiga ruas jalan pada 2026. Dua proyek sudah memasuki tahap kontrak.
Sebanyak 80 siswa SD di sekitar Bandara YIA diajak mengenal dunia penerbangan dan aktivitas kebandarudaraan melalui program TJSL.