Advertisement

Polisi Hentikan Kasus Sukmawati Soekarnoputri, Ormas Islam Soloraya Marah

Muhammad Ismail
Jum'at, 22 Juni 2018 - 19:50 WIB
Bhekti Suryani
Polisi Hentikan Kasus Sukmawati Soekarnoputri, Ormas Islam Soloraya Marah Ratusan anggota ormas Islam demo di depan Mapolresta Surakarta, Jumat (22/6 - 2018). (Solopos/Muhammad Ismail)

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO -- Penghentian kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Sukmawati Soekarnoputri memicu kemarahan ormas Islam di Solo.

Organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang tergabung dalam Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Surakarta Jl. Adisucipto, Manahan, Banjarsari, Solo, Jumat (22/6/2018).

Advertisement

Mereka memprotes keputusan Polri menghentikan pengusutan kasus dugaan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri. Pantauan Solopos.com, ratusan peserta aksi sampai di depan Mapolresta Surakarta pukul 13.00 WIB. Mereka membawa mobil pikap untuk dijadikan panggung orasi. Satu per satu perwakilan ormas Islam bergiliran orasi.

Aksi ini sempat membuat arus lalu lintas (lalin) di depan mapolresta tersendat. Aksi demo berakhir pukul 14.30 WIB ditutup dengan pembacaan tuntutan kepada Kapolri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua DSKS, Mu'Inudinillah Basri, mengungkapkan apa yang dilakukan Kapolri dengan memberikan SP3 (menghentikan) pengusutan kasus dugaan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri sangat menyakiti hati umat Islam. Sukmawati membandingkan suara azan dengan kidung jelas menistakan agama.

"Kami menuntut agar Kapolri segera mencabut SP3 kasus Sukmawati. Kasus hukum melibatkan Sukmawati harus terus berjalan," ujar Mu'Inudinillah kepada wartawan, Jumat.

Mu'Inudinillah mengungkapkan kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena dapat menimbulkan presepsi lemahnya hukum di negeri ini. Masyarakat sekarang sudah tidak percaya lagi penegakan hukum di negeri ini.

"Sebagai umat Islam sudah pasti tersakiti dengan dikeluarkannya SP3 kasus Sukmawati. Ormas Islam Soloraya tidak akan berhenti sampai di sini dan akan kembali melakukan aksi sampai tuntutan aksi dipenuhi Kapolri. Kami juga siap mengambil langkah hukum perdata dalam kasus ini," kata dia.

Ia menjelaskan ada empat tuntutan yang disampaikan peserta aksi kepada Kapolri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertama, meminta Polri agar menjelaskan identitas empat saksi ahli dalam kasus Sukmawati. Kedua, puisi yang berjudul Ibu Indonesia terbukti ada unsur penistaan agama sehingga harus diusut tuntas.

Ketiga, kasus ini menjadi serius dengan diibuktikannya 30 laporan masuk ke Mabes Polri. Keempat, kasus ini harus diusut tuntas karena kalau tidak, akan ada kasus intoleransi.

Pengurus Divisi Advokasi DSKS, Endro Sudarsono, mengatakan aksi ini sebagai bentuk keprihatinan umat Islam setelah Polri menggeluarkan SP3 kasus Sukmawati dalam puisi Ibu Indonesia. DSKS bersama ormas Islam Soloraya berharap Kapolresta Surakarta bisa menyampaikan aspirasi ini ke Kapolri.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Simak! Jalur Trans Jogja Lengkap, ke UGM, UNY, Rumah Sakit dan Tempat Wisata

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement