Advertisement
Polisi Hentikan Kasus Sukmawati Soekarnoputri, Ormas Islam Soloraya Marah
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Penghentian kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Sukmawati Soekarnoputri memicu kemarahan ormas Islam di Solo.
Organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang tergabung dalam Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Surakarta Jl. Adisucipto, Manahan, Banjarsari, Solo, Jumat (22/6/2018).
Advertisement
Mereka memprotes keputusan Polri menghentikan pengusutan kasus dugaan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri. Pantauan Solopos.com, ratusan peserta aksi sampai di depan Mapolresta Surakarta pukul 13.00 WIB. Mereka membawa mobil pikap untuk dijadikan panggung orasi. Satu per satu perwakilan ormas Islam bergiliran orasi.
Aksi ini sempat membuat arus lalu lintas (lalin) di depan mapolresta tersendat. Aksi demo berakhir pukul 14.30 WIB ditutup dengan pembacaan tuntutan kepada Kapolri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua DSKS, Mu'Inudinillah Basri, mengungkapkan apa yang dilakukan Kapolri dengan memberikan SP3 (menghentikan) pengusutan kasus dugaan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri sangat menyakiti hati umat Islam. Sukmawati membandingkan suara azan dengan kidung jelas menistakan agama.
"Kami menuntut agar Kapolri segera mencabut SP3 kasus Sukmawati. Kasus hukum melibatkan Sukmawati harus terus berjalan," ujar Mu'Inudinillah kepada wartawan, Jumat.
Mu'Inudinillah mengungkapkan kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena dapat menimbulkan presepsi lemahnya hukum di negeri ini. Masyarakat sekarang sudah tidak percaya lagi penegakan hukum di negeri ini.
"Sebagai umat Islam sudah pasti tersakiti dengan dikeluarkannya SP3 kasus Sukmawati. Ormas Islam Soloraya tidak akan berhenti sampai di sini dan akan kembali melakukan aksi sampai tuntutan aksi dipenuhi Kapolri. Kami juga siap mengambil langkah hukum perdata dalam kasus ini," kata dia.
Ia menjelaskan ada empat tuntutan yang disampaikan peserta aksi kepada Kapolri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertama, meminta Polri agar menjelaskan identitas empat saksi ahli dalam kasus Sukmawati. Kedua, puisi yang berjudul Ibu Indonesia terbukti ada unsur penistaan agama sehingga harus diusut tuntas.
Ketiga, kasus ini menjadi serius dengan diibuktikannya 30 laporan masuk ke Mabes Polri. Keempat, kasus ini harus diusut tuntas karena kalau tidak, akan ada kasus intoleransi.
Pengurus Divisi Advokasi DSKS, Endro Sudarsono, mengatakan aksi ini sebagai bentuk keprihatinan umat Islam setelah Polri menggeluarkan SP3 kasus Sukmawati dalam puisi Ibu Indonesia. DSKS bersama ormas Islam Soloraya berharap Kapolresta Surakarta bisa menyampaikan aspirasi ini ke Kapolri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
- Tak Lagi Internasional, Bandara Adi Soemarmo Turun Kelas Berstatus Domestik
- Berkeliaran di Bandara Berhari-hari, Seekor Orang Utan Diamankan BKSDA
- Ada Pemeliharaan, Cek Jadwal Pemadaman Listrik Kulon Progo Hari Ini (27/4/2024)
- Manfaatkan Layanan Cicilan Dana Bulanan, Begini Cara Sulap Utang agar Untung
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Simak! Jalur Trans Jogja Lengkap, ke UGM, UNY, Rumah Sakit dan Tempat Wisata
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement