Advertisement
Ditangkap di Solo, Ini Identitas 2 Bonek yang Rampas Motor di Bantul
Plh Kasatreskrim Polresta Solo (kanan) AKP Sutoyo memintai keterangan dua suporter diduga pelaku perampasan sepeda motor di Mapolresta setempat, Senin (4/6 - 2018) dini hari. (Solopos/Muhammad Ismail)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Dua orang ditangkap dalam kasus ricuh suporter Persebaya alias Bonek Mania di Stadion Sultang Agung, Bantul, Minggu (3/6/2018).
Dua suporter Persebaya Surabaya, Bonek, yang masih di bawah umur, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Surakarta/Solo dalam kasus perampasan sepeda motor milik warga saat menonton pertandandingan antara Persija Jakarta vs Persebaya di Stadion Sultan Agung, Bantul, DIY, Minggu (3/6/2018).
Advertisement
Kedua suporter Bonek tersebut yakni DS, 17, warga Kediri, Jatim, dan IAW, 16, warga Nganjuk, Jatim.
"Kami menangkap dua suporter Bonek ini saat membawa kabur sepeda motor Honda Vario warna putih berpelat nomor AA 6806 LD atas nama Siti Faiqoh di Jl. Mangun Sarkoro, Banjarsari," ujar Plh Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Sutoyo mewkili Kapolresta Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo, Senin (4/6/2018) dini hari.
BACA JUGA
Sutoyo mengungkapkan lokasi perampasan sepeda motor berada di sebelah utara Stadion Sultan Agung, Bantul, Yogyakarta. Kedua suporter itu ditangkap di Solo pukul 22.50 WIB.
Penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi dari Polsek Sewon, Bantul telah terjadi perampasan sepeda motor milik warga di kompleks Stadion Sultan Agung, Bantul, Minggu malam sekitar pukul 18.00 WIB.
"Kami juga mendapatkan informasi dari medsos [media sosial] kejadian itu langsung melakukan penelusuran dengan patroli di jalur yang dilewati suporter Bonek," kata dia.
Ia menjelaskan saat kejadian Surat Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor disimpan di dalam jok. Penangkapan keduanya bermula saat petugas yang sedang berpatroli mencurigai suporter naik motor tidak memakai helm langsung dihentikan petugas.
"Kami langsung memintai keterangan kedua suporter itu di pinggir jalan dan mengakui motor yang dipakai merupakan hasil rampasan di Bantul," ujar Sutoyo.
Satreskrim, lanjut dia, mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario berserta STNK. Polresta langsung menyerahkan dua suporter Bonek dan barang bukti hasil curian pada Polres Bantul. Sementara proses hukum kasus perampasan ini ditangani Polsek Sewon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru untuk 21 Januari 2026
- Update Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, 21 Januari 2026
- Konsumsi Warga Kulonprogo Terendah se-DIY
- Frederic Injai Berpeluang Perkuat PSS Saat Menjamu Barito Putera
- KDMP di DIY Bisa Dibangun Tanpa Tunggu SK Gubernur
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Januari 2026, Ini Lokasi dan Jam Layanan
- Pemkot Jogja Terima Rp41,3 Miliar Dana Keistimewaan
Advertisement
Advertisement




