Advertisement
Bejat! Imam Masjid Ini Memperkosa 7 Santrinya Bergiliran Usai Ngaji
Advertisement
Harianjogja.com, MAROKO- Imam masjid mestinya memberi tauladan yang baik untuk jemaahnya. Namun, hal sebaliknya terjadi di Maroko.
Warga Maroko kekinian tengah gempar, setelah seorang imam masjid kenamaan di kota Marrakesh ditangkap dan dihadapkan ke pengadilan karena kasus pemerkosaan.
Advertisement
Sang imam menjadi tersangka pemerkosaan terhadap 7 gadis di bawah umur yang menjadi santrinya. Imam yang tak disebut namanya itu sejak lama dikenal sebagai guru ngaji Al Quran terpercaya oleh warga sekitar Siti Fatima University of Marrakesh.
Nama baik imam itu seketika rusak setelah seorang gadis cilik yang juga santrinya mengungkapkan, telah diperkosa sejak beberapa tahun terakhir.
BACA JUGA
Dalam keterangannya yang diberitakan Al Arabiya, Selasa (29/5/2018), gadis itu mengakui dicabuli dan diperkosa sang imam seusai mengaji Alquran.
“Dia mengajak saya ke ruangannya seorang diri setiap akhir sesi mengaji. Di sana ia melakukan hal itu. Teman-temanku juga ada yang bernasib sama,” tutur korban yang kekinian berusia 17 tahun.
Korban tersebut juga mengakui, telah menjadi sasaran pelecehan seksual sang imam sejak dirinya berusia 10 tahun.
Polisi sempat kesulitan melacak keberadaan sang imam setelah terdapat korban yang bersaksi. Namun akhirnya, setelah si imam ditemukan, polisi langsung menahan dan dihadapkan ke pengadilan pada Senin (28/5/2018) awal pekan ini.
Imam masjid berusia 45 tahun tersebut ditahan setelah diduga memerkosa sedikitnya 7 gadis yang berusia di antara 7 sampai 12 tahun.
Media-media lokal menyebut, sang imam mengeksploitasi gadis-gadis kecil secara seksual selama bertahun-tahun. Dia memikat korbannya setiap akhir sesi mengaji.
Modusnya, si imam menyuruh santriwati-santriwatinya itu untuk tinggal lebih lama guna membersihkan masjid dan ruang kerjanya.
Ketika santriwati membersihkan kamarnya, sang imam melakukan perbuatan tak senonoh terhadap mereka.
Publik maupun asosiasi hak asasi manusia di Maroko menuntut pengadilan menerapkan hukuman maksimal terhadap sang imam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
Advertisement
Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Jumat 13 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Kamis 12 Maret 2026
- 208 Dapur SPPG di DIY Dihentikan Sementara, Ini Penyebabnya
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Kamis 12 Maret 2026, Cek Lokasinya
- Oracle PHK Ribuan Karyawan, AI Disebut Gantikan Banyak Pekerjaan
- Bodo/Glimt Bungkam Sporting 3-0, Selangkah Lagi ke Perempat Final
- Jadwal Swiss Open 2026: Ginting dan Alwi Farhan Tampil Hari Ini
- Guardiola Akui Peluang City Tipis Usai Dibungkam Madrid 3-0
Advertisement
Advertisement






