Advertisement

Bejat! Imam Masjid Ini Memperkosa 7 Santrinya Bergiliran Usai Ngaji

Newswire
Rabu, 30 Mei 2018 - 16:24 WIB
Nina Atmasari
Bejat! Imam Masjid Ini Memperkosa 7 Santrinya Bergiliran Usai Ngaji

Advertisement

Harianjogja.com, MAROKO- Imam masjid mestinya memberi tauladan yang baik untuk jemaahnya. Namun, hal sebaliknya terjadi di Maroko.

Warga Maroko kekinian tengah gempar, setelah seorang imam masjid kenamaan di kota Marrakesh ditangkap dan dihadapkan ke pengadilan karena kasus pemerkosaan.

Advertisement

Sang imam menjadi tersangka pemerkosaan terhadap 7 gadis di bawah umur yang menjadi santrinya. Imam yang tak disebut namanya itu sejak lama dikenal sebagai guru ngaji Al Quran terpercaya oleh warga sekitar Siti Fatima University of Marrakesh.

Nama baik imam itu seketika rusak setelah seorang gadis cilik yang juga santrinya mengungkapkan, telah diperkosa sejak beberapa tahun terakhir.

Dalam keterangannya yang diberitakan Al Arabiya, Selasa (29/5/2018), gadis itu mengakui dicabuli dan diperkosa sang imam seusai mengaji Alquran.

“Dia mengajak saya ke ruangannya seorang diri setiap akhir sesi mengaji. Di sana ia melakukan hal itu. Teman-temanku juga ada yang bernasib sama,” tutur korban yang kekinian berusia 17 tahun.

Korban tersebut juga mengakui, telah menjadi sasaran pelecehan seksual sang imam sejak dirinya berusia 10 tahun.

Polisi sempat kesulitan melacak keberadaan sang imam setelah terdapat korban yang bersaksi. Namun akhirnya, setelah si imam ditemukan, polisi langsung menahan dan dihadapkan ke pengadilan pada Senin (28/5/2018) awal pekan ini.

Imam masjid berusia 45 tahun tersebut ditahan setelah diduga memerkosa sedikitnya 7 gadis yang berusia di antara 7 sampai 12 tahun.

Media-media lokal menyebut, sang imam mengeksploitasi gadis-gadis kecil secara seksual selama bertahun-tahun. Dia memikat korbannya setiap akhir sesi mengaji.

Modusnya, si imam menyuruh santriwati-santriwatinya itu untuk tinggal lebih lama guna membersihkan masjid dan ruang kerjanya.

Ketika santriwati membersihkan kamarnya, sang imam melakukan perbuatan tak senonoh terhadap mereka.

Publik maupun asosiasi hak asasi manusia di Maroko menuntut pengadilan menerapkan hukuman maksimal terhadap sang imam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

22 Kontingen dari Berbagai Daerah Ikuti Menoreh Tourism Festival 2025

22 Kontingen dari Berbagai Daerah Ikuti Menoreh Tourism Festival 2025

Kulonprogo
| Minggu, 26 Oktober 2025, 14:27 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement