Advertisement
Jenazah Teroris di Surabaya Sampai Sekarang Belum Dimakamkan, Tunggu Fatwa MUI
Ledakan di gereja Surabaya, Minggu (13/5/2018). - Ist/Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA- Hingga saat ini jenazah pelaku terorisme di Surabaya, Jawa Timur belum dimakamkan.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan penyerahan jenazah pelaku teror di Surabaya menunggu surat dari Majelis Ulama Indonesia menyusul adanya penolakan pemakaman oleh warga Surabaya.
Advertisement
"Penyerahan jenazah masih menunggu surat jawaban dari MUI, terkait fatwa yang diminta oleh Wali Kota Surabaya Bu Risma terkait adanya penolakan warga," kata Machfud di Surabaya, Jumat (18/5/2018).
Machfid mengatakan penyerahan jenazah pelaku bom bunuh diri di Surabaya itu sedianya dilakukan pada pagi hari ini.
BACA JUGA
"Kalau nanti fatwanya keluar mungkin langsung kami tindak lanjuti. Dan kalau fatwa itu sudah keluar kita akan lakukan yang terbaik meskipun jenazah para pelaku," tutur jenderal polisi bintang dua itu.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat di Convention Hall Arif Rahman Hakim Surabaya, mengatakan masih menunggu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait sejumlah jenazah terduga teroris yang hendak dimakamkan, namun ditolak warga setempat.
"Saya bilang ke Pak Kapolres, bahwa saya sudah buat surat ke MUI. Kami lagi menunggu fatwa MUI. Kalau fatwa MUI membolehkan, maka kami harus jelaskan kepada masyarakat," tuturnya.
Risma mengatakan kalau saat ini pihaknya tidak berani menguburkan jenazah terduga teroris tersebut, menyusul di Surabaya ada keluarga korban dari peledakan bom tersebut.
"Kalau sekarang saya tidak berani. Gimana dimakamkan, di sana ada keluarganya yang korban," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pencuri Dua Kali Masuk SD di Bantul Ditangkap Polisi
- Gubernur DIY Setujui Kenaikan Banpol di Gunungkidul, Segini Besarannya
- Astra Motor Yogyakarta Gencarkan Kampanye Anti Knalpot Brong
- Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
- Tim Praxis High School Raih Juara 2 Kompetisi AI Asia
- Berikut Spesifikasi Pembangunan Jembatan Kabanaran, Telan Rp863 Miliar
- Mendikdasmen Percepat Revisi Aturan Antiperundungan
Advertisement
Advertisement





