Advertisement
Ingat, Biaya Umrah Tak Boleh Lagi Dicicil!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah semakin memperketat persyaratan perjalanan ibadah umrah menyusul terungkapnya sejumlah kasus penipuan yang merugikan ribuan jemaah umrah.
Satgas Waspada Investasi melarang agen travel umrah melakukan penghimpunan dana melalui sistem cicilan dari jemaahnya. Aturan tersebut guna menghindari adanya penyalahgunaan dana dari pihak travel umrah.
Advertisement
"Travel umrah tidak diperbolehkan melakukan penghimpuan dan dan pengelolaan dana dengan mencicil," tegas Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta, Jumat (20/4/2018).
Dia menjelaskan, modus operandi yang dilakukan travel umrah untuk menarik minat adalah dengan memberikan harga murah kepada jemaah. Padahal, Kementerian Agama telah mematok standar biaya umrah kurang lebih Rp20 juta.
Untuk menggaet jemaah, beberapa travel umrah memasang harga di bawah standar Kementerian Agama. Akibatnya, mereka menarik subsidi dari jemaah umrah baru. Hal tersebut dapat mengakibatkan keberangkatan jamaah umrah seringkali tertunda.
"Sekarang Kementerian Agama sudah menargetkan enam bulan setelah pendaftaran harus berangkat," kata dia.
Oleh karena itu, tim Satgas Waspada Investasi mengimbau agar jemaah umrah tidak mencicil biaya umrah kepada pihak travel. Sebaiknya, calon jemaah bisa menabung terlebih dulu sehingga dapat menyetor secara penuh.
"Kalau jemaah ini belumĀ cukup uangnya maka menabunglah di bank, bukan mencicil di travel umrah. Travel umrah bukan untuk pengelolaan dana," tutup dia.
Selain mencicil, tim Satgas Waspada Investasi juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan skema ponzi atau saling rekrut untuk mendapatkan bonus. Masyarakat juga diminta untuk menjauhi penggunaan dana talangan untuk keberangkatan umrah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement