Advertisement
Gara-Gara Nama Ibunya Salah, Seorang Warga Nekat Pecahkan Kaca Gedung Kantor Disdukcapil

Advertisement
Harianjogja.com, BANDARLAMPUNG- Seorang warga yang tak puas dengan pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandarlampung melampiaskan kekesalannya dengan memecahkan kaca gedung Kantor Pelayanan Satu Atap Pemerintah Kota Bandarlampung, Kamis (19/4/2018).
Pelaku pecah kaca itu, Ariefaldi, 26, yang merupakan warga Wayhalim Bandarlampung itu, langsung berlari usai memecahkan kaca kantor pelayanan publik tersebut.
Advertisement
Namun, ada seorang warga yang berhasil menangkapnya, sehingga pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga.
Usai tertangkap, pelaku kemudian diamankan dan dibawa personel Satpol PP Kota Bandarlampung ke kantornya.
BACA JUGA
Menurut Yuda, warga Kaliawi yang berada di lokasi kejadian, kaca gedung yang belum lama diresmikan dan difungsikan itu, dipecahkan pelaku dengan menggunakan sebuah kunci pipa, sehingga membuat warga yang berada di dalam gedung pelayanan untuk pembuatan dokumen kependudukan dan catatan sipil itu kaget mendengar pecahan kaca.
"Saya lagi di dalam gedung, terus dengar kaca pecah, dan orang ramai gaduh mengejar pelaku," ujarnya pula.
Pelaku Ariefaldi saat dinterogasi oleh petugas di ruang Satpol PP Bandarlampung mengaku dirinya kecewa dan kesal dengan pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung itu.
"Saya kesal dengan pelayanan ini. Masak nama ibu kandung saya dibuat Erlina Wati. Padahal nama ibu kandung saya bukan itu. Karena nggak ada yang mendengarkan keluhan saya, makanya saya pecahkan kacanya," ujar Ariefaldi.
Tidak hanya memprotes terkait pelayanan Disdukcapil Bandarlampung itu, Ariefaldi juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya sebab hal tersebut merupakan sebuah penipuan.
"Saya merasa ditipu. Saya ingin perubahan dalam sistem pelayanan di gedung satu atap ini," katanya lagi.
Usai dinterogasi, Ariefaldi dibawa oleh personel Satpol PP ke Polresta Bandarlampung untuk ditindaklanjuti dan diproses secara hukum.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tim DVI Polda Jatim Kirim 14 Sampel DNA Terakhir Korban ke Mabes Polri
- Presiden Prabowo Dijadwalkan Lantik Sejumlah Duta Besar Luar Biasa
- Serangan Paramotor di Festival Buddha Myanmar, 24 Warga Sipil Tewas
- 2 Tahun Perang, Israel Tingkatkan Serangan Udara di Gaza
- BGN Bakal Setop Operasional SPPG yang Tak Penuhi SOP Keamanan MBG
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- BPN Kulonprogo Ganti Rugi 68 Bidang Lahan Tol di Kalurahan Kaliagung
- 300 Juta Orang di Dunia Tak Punya Rumah dan Tinggal di Kawasan Kumuh
- Jumlah Total Korban Bangunan Ambruk Ponpes Al Khoziny Sidoarjo 171 Orang
- Berdayakan Disabilitas di Boyolali, Pertamina Patra Niaga Boyolali Raih Penghargaan
- Proses Dekontaminasi Cesium-137 di Cikande Diperketat
- Hadapi Unjuk Rasa Gen Z, Presiden Madagaskar Tunjuk Jenderal AD jadi PM
- Pemkab Bantul Genjot Daya Saing Pasar Tradisional
Advertisement
Advertisement