Persija Resmi Datangkan Alexander Jeremejeff untuk Musim 2026/2027
Persija resmi mendatangkan Alexander Jeremejeff untuk dua musim. Striker Swedia itu membawa pengalaman Eropa dan ketajaman di lini serang.
Ilustrasi./Antara
Harianjogja.com, BANDARLAMPUNG- Seorang warga yang tak puas dengan pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandarlampung melampiaskan kekesalannya dengan memecahkan kaca gedung Kantor Pelayanan Satu Atap Pemerintah Kota Bandarlampung, Kamis (19/4/2018).
Pelaku pecah kaca itu, Ariefaldi, 26, yang merupakan warga Wayhalim Bandarlampung itu, langsung berlari usai memecahkan kaca kantor pelayanan publik tersebut.
Namun, ada seorang warga yang berhasil menangkapnya, sehingga pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga.
Usai tertangkap, pelaku kemudian diamankan dan dibawa personel Satpol PP Kota Bandarlampung ke kantornya.
Menurut Yuda, warga Kaliawi yang berada di lokasi kejadian, kaca gedung yang belum lama diresmikan dan difungsikan itu, dipecahkan pelaku dengan menggunakan sebuah kunci pipa, sehingga membuat warga yang berada di dalam gedung pelayanan untuk pembuatan dokumen kependudukan dan catatan sipil itu kaget mendengar pecahan kaca.
"Saya lagi di dalam gedung, terus dengar kaca pecah, dan orang ramai gaduh mengejar pelaku," ujarnya pula.
Pelaku Ariefaldi saat dinterogasi oleh petugas di ruang Satpol PP Bandarlampung mengaku dirinya kecewa dan kesal dengan pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung itu.
"Saya kesal dengan pelayanan ini. Masak nama ibu kandung saya dibuat Erlina Wati. Padahal nama ibu kandung saya bukan itu. Karena nggak ada yang mendengarkan keluhan saya, makanya saya pecahkan kacanya," ujar Ariefaldi.
Tidak hanya memprotes terkait pelayanan Disdukcapil Bandarlampung itu, Ariefaldi juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya sebab hal tersebut merupakan sebuah penipuan.
"Saya merasa ditipu. Saya ingin perubahan dalam sistem pelayanan di gedung satu atap ini," katanya lagi.
Usai dinterogasi, Ariefaldi dibawa oleh personel Satpol PP ke Polresta Bandarlampung untuk ditindaklanjuti dan diproses secara hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Persija resmi mendatangkan Alexander Jeremejeff untuk dua musim. Striker Swedia itu membawa pengalaman Eropa dan ketajaman di lini serang.
Lionel Messi didenda MLS setelah menampar bagian belakang leher Quinn Sullivan dalam laga Inter Miami vs Philadelphia Union.
Tiga HP rugged untuk pemadam kebakaran dengan sertifikasi IP68, IP69K dan MIL-STD-810H, serta pilihan baterai hingga 25.500 mAh.
TikTok dan ByteDance setuju membayar denda US$400 juta atau Rp7,05 triliun di AS terkait dugaan pelanggaran privasi data anak.
Mitchell Baker cetak gol perdana bersama Georgetown University di NCAA 2026. Penyerang Timnas Indonesia itu berpeluang kembali dipanggil.
Karhutla Kalimantan meningkat sejak akhir Juli 2026. Copernicus soroti kenaikan emisi, kabut asap, El Niño, dan risiko kebakaran gambut.