Advertisement
Polres Mamuju Sita 23 Botol Miras Oplosan dan Tangkap 3 Orang
Ilustrasi Miras (JIBI)
Advertisement
Harianjogja.com, MAMUJU-Sebanyak 23 botol minuman keras (miras oplosan) disita Polres Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Polisi juga menangkap tiga orang pelaku.
Kapolres Mamuju Ajun Komisaris Besar Polisi Mohammad Rivai Arvan mengatakan, pengungkapan peredaran minuman keras oplosan itu dilakukan tim Phyton, pada Minggu (15/4/2018).
Advertisement
"Tim Phyton Polres Mamuju berhasil mengungkap kasus peredaran minuman keras oplosan," kata Rivai Arvan, Senin (16/4/2018).
Selain 23 botol minuman keras oplosan yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 1,5 liter dan menangkap tiga pelaku, yakni DG (45) S (21) serta seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial R (51).
BACA JUGA
Tim Phyton juga menyita satu galon kecil ukuran lima liter dan satu ember berisi 20 liter minuman keras oplosan.
"Barang bukti berupa 23 botol minuman keras oplosan yang disimpan dalam kemasan air mineral ukuran 1,5 liter dan satu galon ukuran lima liter serta ember ukuran 20 liter itu jenisnya sama yakni 'ballo' atau tuak," terang Rivai Arvan.
Razia minuman keras oplosan itu dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin yang memerintahkan agar para Kapolda dan Kapolres menindak tegas pelaku peredaran minuman keras oplosan yang belakangan ini telah banyak merenggut korban jiwa.
"Ini merupakan tindak lanjut perintah Wakapolri sekaligus langkah antisipasi jatuhnya korban jiwa akibat mengonsumsi minuman keras oplosan seperti yang terjadi di Bandung Jawa Barat dan Jakarta," ujar Rivai Arvan.
Kapolres mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras serta segera melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya peredaran minuman keras tersebut.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras karena memiliki dampak negatif yang begitu besar, bahkan dapat menyebabkan jatuhnya korban. Kami juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran minuman keras di lingkungannya," kata Rivai Arvan.
Saat ini tambahnya, para pelaku masih diperiksa intensif di Mapolres Mamuju untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
- Prabowo: Indonesia Aman Pangan di Tengah Krisis Global
- Longsor Sampah Bantargebang: 2 Korban Lagi Ditemukan Meninggal
- Pecah Kongsi, AS Kecewa Serangan Israel ke Depot BBM Iran
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- RSUD Saras Adyatma Bantul Siaga Hadapi Lonjakan Wisatawan Lebaran
- Ketua Paguyuban Prediksi Puncak Belanja Lebaran Beringharjo pada H-3
- Menteri ESDM, Harga BBM Subsidi Tidak Akan Naik hingga Lebaran 2026
- Pelecehan Siswa SLB Belum Ada Tersangka Polresta Jogja Tunggu Psikolog
- AJI Yogyakarta Buka Posko Aduan THR Jurnalis di DIY
- Iran Klaim Sukses Luncurkan Rudal Hipersonik Operasi Janji Sejati 4
- Ahli Onkologi Ungkap Fakta Skincare yang Picu Risiko Kanker
Advertisement
Advertisement








