Advertisement
Melawan saat Akan Ditangkap, 2 Kurir Sabu-Sabu Ditembak Mati
Ilustrasi mayat kecelakaan. (Harian Jogja - Gigih M Hanafi)
Advertisement
Harianjogja.com, LAMPUNG- Dua kurir sabu-sabu jaringan lembaga pemasyarakatan ditembak mati Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung karena berusaha melawan saat akan dilakukan penangkapan.
Kedua tersangka yang ditembak karena melawan itu adalah Alam dan Wiko. Keduanya tewas diduga kehabisan darah saat menuju Rumah Sakit Bhayangkara, Rajabasa, Bandarlampung.
Advertisement
Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Tagam Sinaga, di Bandarlampung, Sabtu (14/3/2018), mengatakan sebanyak enam kilogram sabu-sabu berhasil diamankan pihaknya dari empat tersangka kurir dan bandar narkoba dalam penangkapan itu.
Dua tersangka meninggal dunia, akibat tindakan tegas dan terukur oleh petugas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, katanya lagi.
BACA JUGA
"Di hadapan rekan-rekan ini kita amankan sabu-sabu sebanyak enam kg, ini tangkapan terbesar kami pada tahun 2018, kemudian tersangkanya dua orang meninggal dunia, ketika itu dia melawan sehingga ditembak, masih melawan lagi ditembak lagi, ini ada senjatanya kami dapat dua," ujarnya dalam ekspose kasus tersebut.
Tagam menambahkan, para tersangka jaringan sabu-sabu itu adalah Rafi dan Wiko yang merupakan kurir warga Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara yang dikendalikan buron (DPO) BNN atas nama Alam, sedangkan satu pelaku lainnya Hendrik sebagai penerima barang.
"Jaringan ini ternyata dikendalikan oleh seseorang dari dalam lembaga pemasyarakatan," kata dia pula.
Tagam mengungkapkan, dari pengakuan salah satu tersangka kurir, mereka mengetahui bahwa paket tersebut adalah narkoba jenis sabu-sabu, dan para tersangka dijanjikan mendapatkan upah Rp60 juta untuk mengantar narkotika itu ke Lampung.
"Dari pengakuan para tersangka narkoba tersebut akan dibawa dan diedarkan di wilayah Lampung," ujarnya pula.
Selain kasus sabu-sabu tersebut, kata Tagam pula, dalam waktu yang hampir bersamaan pihaknya juga berhasil mengamankan 1.300 butir ekstasi yang dibawa oleh Sofyan dan Indra Wahyudin selaku kurir serta penerima narkoba itu Kukuh Handayani, warga Gunung Sulah, Bandarlampung.
Ketiganya, kata Kepala BNN Provinsi Lampung itu, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki karena berupaya melarikan saat akan ditangkap.
Usai ekspose dua kasus tersebut, Kepala BNNP Lampung Tagam Sinaga tak lupa memberikan pesan kepada bandar dan pengguna narkoba di Lampung agar tidak menggunakan, menjual dan mengedarkan narkoba di wilayah hukum Lampung.
"Saya mengimbau bagi bandar narkoba, untuk tidak berjualan narkotika, usaha yang lain, jual yang lain, kalau masih akan berhadapan dengan kami, apalagi melawan, pasti saya sudah perintahkan anggota saya untuk tembak mati bandar narkoba itu," ujarnya menegaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPBD Bantul Pastikan Tak Ada Pengungsi Dampak Cuaca Ekstrem
- Cucu Soeharto, Darma Mangkuluhur Resmi Menikah
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
- Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Aksi Protes
- Trump Diduga Siapkan Rencana Invasi ke Greenland, Denmark Geram
Advertisement
Musim Hujan Rawan Leptospirosis, 13 Warga Bantul Meninggal di 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Broken Strings, Pengakuan Aurelie Moeremans Soal Grooming
- Jejak Diduga Macan Gegerkan Semanu, Muncul 2 Kali dalam 10 Hari
- Linghui, Sub-Merek BYD untuk Armada Taksi Listrik dan PHEV
- Trump Unggah Gambar Presiden Sementara Venezuela di Truth Social
- Titik Terang Relokasi SDN Nglarang, Bangunan Baru Segera Dibangun
- Child Grooming: Modus Terselubung Mengancam Anak dan Cara Mengatasinya
- Jembatan Sentolo-Nanggulan Ambles, Pemkab Bangun Jembatan Darurat
Advertisement
Advertisement




