Advertisement
Kisah Cinta Sejoli asal Palestina yang Batal Menikah karena Sulitnya Perizinan Israel
Pasangan Omar Mohsan dan Ala Abu Nada batal menikah karena otoritas Israel. - Haaretz
Advertisement
Harianjogja.com, TEL AVIV – Sepasang kekasih asal Palestina batal menikah karena terbentur sulitnya perizinan oleh otoritas Israel.
Administrator Warga Sipil Israel melarang sepasang kekasih asal Palestina yang tinggal di Jerman untuk menggelar pesta pernikahan di Jalur Gaza. Pihak administrator beralasan, si perempuan masih terdaftar sebagai penduduk Jalur Gaza meski sudah meninggalkan wilayah itu lebih dari 10 tahun.
Keduanya diberi tahu oleh pihak administrator di Tepi Barat bahwa tidak memenuhi kriteria untuk izin masuk ke Jalur Gaza. Pasangan tersebut akhirnya memutuskan untuk membatalkan pernikahan mereka.
Wanita bernama Ala Abu Nada itu lahir di Gaza dan pergi ke Jerman sejak 2004 bersama keluarganya. Ia bertemu dengan Omar Mohsan, calon suaminya, yang sedang menuntut ilmu di Jerman dalam konvensi warga Palestina di Malmo, Swedia.
Pada 2017, keduanya lantas mengajukan permohonan kepada administrator warga sipil agar keluarga Abu Nada diberikan izin masuk dari Jalur Gaza ke Hebron, Tepi Barat. Dengan begitu, pihak keluarga dapat menghadiri hari bahagia bagi pasangan Abu Nada dan Omar Mohsan.
Dalam suratnya, administrator berpendapat bahwa perjalanan dari Gaza ke Tepi Barat untuk menghadiri pernikahan hanya akan disetujui jika salah satu dari kedua mempelai tercatat sebagai penduduk Tepi Barat yang menetap di sana.
“Omar memohon izin kepada kedua orang tua saya, yang tinggal di Koln, dan kami pun bertunangan. Sampai pada titik ini kami tidak tahu mengapa mereka menolak izin masuk. Kami hanya ingin menikah dan kembali ke Jerman. Adalah sebuah mimpi untuk bertemu keluarga Omar dan menikah di sana,” ujar Ala Abu Nada, melansir dari Haaretz, Senin (9/4/2018).
Perempuan berusia 20 tahun itu menambahkan, pesta pernikahan rencananya berlangsung pada Jumat 6 April. Abu Nada mengaku belum sama sekali dihubungi oleh otoritas Israel. Ia hanya mengetahui kabar penolakan itu dari Pusat Bantuan Hukum Gisha untuk Kebebasan Perjalanan yang membantunya mengurus izin.
Pusat Bantuan Hukum Gisha mengatakan, Abu Nada benar terdaftar sebagai penduduk Jalur Gaza dalam basis data Administrator Warga Sipil Israel. Namun, ia sudah tidak tinggal di sana sejak 14 tahun lalu. Abu Nada juga tidak meminta izin untuk keluar dari Gaza.
“Anda bisa saja menyandang status warga negara Amerika berdasarkan tempat kelahiran tetapi bagi Israel Anda tetap seorang warga Palestina. Anda tidak bisa masuk lewat Bandara Ben Gurion dan harus menjadi korban sistem izin mereka. Identitas asal menjadi faktor dominan di sini,” urai penasihat hukum lembaga tersebut, Osnat Cohen-Lifshitz.
Ayah Omar, Nidal Mohsan, yakin putranya hanya ingin datang selama 7-10 hari saja untuk merayakan pernikahannya untuk kemudian kembali ke Jerman, menyelesaikan pendidikan, dan tinggal di negara tersebut. Namun, rencana kedua sejoli itu terpaksa dibatalkan akibat sulitnya perizinan di Israel bagi warga Palestina.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- China Larang Ekspor Dwiguna ke Jepang, Fokus Sektor Militer
- Prediksi PSM vs Bali United, Duel Panas Penutup Putaran Pertama
- Industri Ganja Thailand Berubah, Ribuan Toko Tutup
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Jumat 9 Januari 2026
- Protes Meluas, Pemerintah Iran Putus Internet Nasional
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Jumat 9 Januari 2026
- Pesona Mai Anh o 2026, Da Lat Diselimuti Sakura Vietnam
Advertisement
Advertisement




