Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin IDA22, Ini Tugasnya
Sri Mulyani ditunjuk sebagai Ketua Bersama pengisian dana IDA22 Bank Dunia untuk memimpin dukungan pembiayaan bagi negara berpendapatan rendah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menuntut akademisi Rocky Gerung harus meminta karena menuding dirinya hanya sebagai juru bayar terkait keputusan pemerintah memindahkan dana Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke bank Himbara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Hal itu disampaikan Purbaya saat berdiskusi dengan wartawan, Jumat (26/9/2025). Dia awalnya menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi didukung dengan berbagai instrumen kebijakan meliputi fiskal hingga peran sektor swasta.
BACA JUGA: Bendera One Piece Berkibar Saat Gen Z Peru Gelar Demo Besar-Besaran
Sebelumnya, Purbaya menjelaskan bahwa keputusan pemerintah untuk menyuntik himbara Rp200 triliun diharapkan bisa memacu kredit ke sektor riil. Pada saat yang sama, pemerintah juga mendorong debottlenecking dunia usaha melalui pembentukan tim akselerasi program prioritas.
Menkeu menjabat sebagai wakil ketua pada tim yang dipimpin oleh Menko Perekonomian itu. Untuk itu, Purbaya menilai jabatan yang kini dipegangnya tersebut memungkinkan dirinya masuk ke lintas kementerian/lembaga yang terlibat.
Dia membantah bahwa Menkeu hanya berperan sebagai juru bayar, sebagaimana yang pernah disampaikan oleh akademisi Rocky Gerung.
"Orang bilang kan, mana bisa Menteri Keuangan akan masuk ke sana? Saya kan cuma juru bayar. Kata siapa? Rocky Gerung. Dengan tim akselerasi tadi, itu kan anggotanya banyak kementerian. Saya wakil ketua di situ, saya bisa masuk ke mana-mana. Dengan kerja sama dengan Menko tentunya," jelasnya dikutip Senin (29/9/2025).
Menurut Purbaya, kini dia bisa berperan lebih aktif dengan memanfaatkan instrumen fiskal. Apalagi, pengelola penerimaan negara seperti pajak hingga bea cukai ada di bawah kendalinya.
BACA JUGA: Tawuran Antara Massa Pesilat Vs Warga Pecah di Desa Toriyo Sukoharjo
"Kadang-kadang kan hambatan itu pajak yang enggak jelas, cukai yang bertumpuk-tumpuk, atau kebijakan Kementerian Keuangan yang lain. Kita kan bisa eksekusi dengan cepat," terangnya.
Mengenai tim akselerasi itu, Purbaya menyebut pelaksanaannya akan segera dilakukan dalam waktu singkat. Presiden Prabowo Subianto disebut akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai hal tersebut.
Berbagai upaya yang dilakukan itu diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang rata-rata selama 10 tahun belakangan hanya sebesar 5% pada pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Apabila rata-rata pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 6% lagi seperti periode pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, maka Purbaya menyebut Rocky Gerung perlu meminta maaf. Hal itu kendati kritik dari Rocky dinilai merupakan hal positif yang diperlukan sebagai kontrol terhadap pemerintahan.
"Kalau saya bisa balikin ekonomi dari 5% ke 6% atau lebih lagi, Rocky Gerung harus minta maaf ke saya," jelas Menkeu lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga Amerika Serikat (AS) itu.
Sebelumnya, pada suatu siniar dengan Tempo, Rocky mengkritik kebijakan Purbaya dalam menyuntik himbara senilai Rp200 triliun untuk menggerakkan ekonomi. Akademisi dari Universitas Indonesia (UI) itu menyoroti pandangan Purbaya bahwa likuiditas di sistem perekonomian bisa memacu pertumbuhan.
Masalahnya, terang Rocky, kementerian/lembaga yang bertugas untuk menciptakan pertumbuhan dimaksud masih dipimpin oleh figur partai politik yang menerapkan sistem feodal. Rocky lalu jabatan Menkeu, yang kini dijabat oleh Purbaya, hanya berperan sebagai kasir.
"Dia nih kasir mau ngatur kepala pabrik yang ketua partai. Sebagai kepala pabrik, dia datang untuk merampok, nah datang kasir ini mau mengatur kepala pabriknya. Bisa dia yang dipecat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Sri Mulyani ditunjuk sebagai Ketua Bersama pengisian dana IDA22 Bank Dunia untuk memimpin dukungan pembiayaan bagi negara berpendapatan rendah.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.