Ombudsman Siapkan Sidak untuk Telusuri Gangguan Distribusi BBM
Ombudsman RI menyiapkan sidak di sejumlah daerah untuk menelusuri gangguan distribusi BBM, termasuk keterlambatan kapal tanker pemasok.
Ilustrasi uang - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA — Ahli hukum perbankan Zulkarnain Sitompul menegaskan bahwa kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai tindak kejahatan.
Menurutnya, risiko merupakan bagian tak terpisahkan dari aktivitas bisnis, termasuk di sektor perbankan.
Zulkarnain menjelaskan tidak ada bank yang memiliki rasio kredit bermasalah nol persen. Selama proses pemberian kredit dilakukan sesuai prinsip kehati-hatian dan standar operasional prosedur (SOP), maka secara hukum bank telah menjalankan kewajibannya.
“Pemberian kredit oleh bank telah melalui serangkaian prosedur ketat yang berlandaskan prinsip kehati-hatian. Namun, standar tersebut tidak bersifat seragam,” ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (11/4/2026)
Setiap bank, lanjut dia, memiliki tingkat toleransi risiko atau risk appetite yang berbeda sesuai kebijakan internal masing-masing.
Indikator Kesehatan Kredit
Ia menyebut rasio NPL menjadi salah satu indikator utama dalam menilai kesehatan kredit. Jika berada di bawah kisaran 3 persen, sistem kredit dinilai masih dalam kondisi sehat.
“Kalau SOP sudah diikuti, itu berarti bank sudah berhati-hati,” katanya.
Soroti Kasus Kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)
Terkait perkara kredit bermasalah yang melibatkan Sritex, Zulkarnain menilai kasus tersebut perlu dilihat dalam kerangka risiko bisnis, bukan semata-mata pidana.
Dalam praktik perbankan, setiap penyaluran kredit telah dilengkapi mekanisme mitigasi risiko, seperti pencadangan kerugian dan perhitungan nilai likuidasi.
Ia juga menekankan bahwa dasar keputusan kredit mengacu pada laporan keuangan perusahaan yang telah diaudit dan memperoleh opini wajar tanpa pengecualian.
“Bank tidak memiliki kewajiban untuk mengaudit ulang laporan keuangan yang sudah diaudit oleh kantor akuntan publik,” ujarnya.
Jika kemudian ditemukan permasalahan dalam laporan keuangan, menurutnya aparat penegak hukum juga perlu menelusuri pihak auditor.
Zulkarnain mencontohkan kasus Skandal Enron di Amerika Serikat yang menyeret manajemen perusahaan dan auditor karena rekayasa laporan keuangan.
Ia mengingatkan bahwa mempidanakan seluruh kredit macet dapat berdampak luas terhadap sektor perbankan.
“Kalau semua dianggap kejahatan, tidak akan ada yang berani menjadi bankir. Biaya kredit akan naik, bunga meningkat, dan dunia usaha akan terhambat,” katanya.
Dalam perkara dugaan korupsi kredit Sritex, mantan Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI periode 2019–2022, Babay Farid Wazadi, menjadi salah satu terdakwa yang kini menjalani persidangan.
Zulkarnain menilai perdebatan dalam kasus ini tidak hanya soal kerugian negara, tetapi juga batas antara risiko bisnis dan tindak pidana.
Ia juga menyinggung bahwa Babay sebelumnya lolos uji kelayakan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk posisi Direktur Utama Bank Sumut, yang turut menilai aspek integritas.
“Kalau ada masalah serius seperti suap atau gratifikasi, tentu tidak akan lolos. Artinya, integritasnya dinilai baik,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ombudsman RI menyiapkan sidak di sejumlah daerah untuk menelusuri gangguan distribusi BBM, termasuk keterlambatan kapal tanker pemasok.
KPK membuka peluang memeriksa Kepala BNPB Suharyanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berdasarkan kebutuhan penyidik.
Portal pembatas ketinggian 4,2 meter dipasang di Ring Road Utara Sleman selama 24 jam. Kendaraan tinggi diminta menggunakan jalur alternatif.
DPAD DIY dan DPRD DIY menggelar bedah buku Tidak Lagi Diam untuk mengedukasi masyarakat tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak
Como 1907 kalah 2-3 dari Feyenoord di Liga Champions. Gol bunuh diri Robert Sanchez membuat tim asuhan Cesc Fabregas gagal membawa pulang poin.
Prakiraan cuaca DIY Kamis 15 Oktober 2026, seluruh wilayah diprediksi cerah berawan dengan suhu tertinggi 35 derajat Celsius di Sleman dan Jogja.