BPH Migas Pastikan B50 Lancar, Sopir Truk Tak Perlu Khawatir
BPH Migas menyebut distribusi B50 sejak 1 Juli 2026 berjalan lancar dan kendaraan dapat menggunakannya secara normal.
Ilustrasi uang - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA — Ahli hukum perbankan Zulkarnain Sitompul menegaskan bahwa kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai tindak kejahatan.
Menurutnya, risiko merupakan bagian tak terpisahkan dari aktivitas bisnis, termasuk di sektor perbankan.
Zulkarnain menjelaskan tidak ada bank yang memiliki rasio kredit bermasalah nol persen. Selama proses pemberian kredit dilakukan sesuai prinsip kehati-hatian dan standar operasional prosedur (SOP), maka secara hukum bank telah menjalankan kewajibannya.
“Pemberian kredit oleh bank telah melalui serangkaian prosedur ketat yang berlandaskan prinsip kehati-hatian. Namun, standar tersebut tidak bersifat seragam,” ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (11/4/2026)
Setiap bank, lanjut dia, memiliki tingkat toleransi risiko atau risk appetite yang berbeda sesuai kebijakan internal masing-masing.
Indikator Kesehatan Kredit
Ia menyebut rasio NPL menjadi salah satu indikator utama dalam menilai kesehatan kredit. Jika berada di bawah kisaran 3 persen, sistem kredit dinilai masih dalam kondisi sehat.
“Kalau SOP sudah diikuti, itu berarti bank sudah berhati-hati,” katanya.
Soroti Kasus Kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)
Terkait perkara kredit bermasalah yang melibatkan Sritex, Zulkarnain menilai kasus tersebut perlu dilihat dalam kerangka risiko bisnis, bukan semata-mata pidana.
Dalam praktik perbankan, setiap penyaluran kredit telah dilengkapi mekanisme mitigasi risiko, seperti pencadangan kerugian dan perhitungan nilai likuidasi.
Ia juga menekankan bahwa dasar keputusan kredit mengacu pada laporan keuangan perusahaan yang telah diaudit dan memperoleh opini wajar tanpa pengecualian.
“Bank tidak memiliki kewajiban untuk mengaudit ulang laporan keuangan yang sudah diaudit oleh kantor akuntan publik,” ujarnya.
Jika kemudian ditemukan permasalahan dalam laporan keuangan, menurutnya aparat penegak hukum juga perlu menelusuri pihak auditor.
Zulkarnain mencontohkan kasus Skandal Enron di Amerika Serikat yang menyeret manajemen perusahaan dan auditor karena rekayasa laporan keuangan.
Ia mengingatkan bahwa mempidanakan seluruh kredit macet dapat berdampak luas terhadap sektor perbankan.
“Kalau semua dianggap kejahatan, tidak akan ada yang berani menjadi bankir. Biaya kredit akan naik, bunga meningkat, dan dunia usaha akan terhambat,” katanya.
Dalam perkara dugaan korupsi kredit Sritex, mantan Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI periode 2019–2022, Babay Farid Wazadi, menjadi salah satu terdakwa yang kini menjalani persidangan.
Zulkarnain menilai perdebatan dalam kasus ini tidak hanya soal kerugian negara, tetapi juga batas antara risiko bisnis dan tindak pidana.
Ia juga menyinggung bahwa Babay sebelumnya lolos uji kelayakan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk posisi Direktur Utama Bank Sumut, yang turut menilai aspek integritas.
“Kalau ada masalah serius seperti suap atau gratifikasi, tentu tidak akan lolos. Artinya, integritasnya dinilai baik,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPH Migas menyebut distribusi B50 sejak 1 Juli 2026 berjalan lancar dan kendaraan dapat menggunakannya secara normal.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling. Berbagai inovasi layanan disiapkan guna mempermudah masyarakat di wilayah Bumi Handayani dalam mengurus
Gunung Merapi kembali meluncurkan APG sejauh 2 km ke barat daya. Merapi masih Level III Siaga, warga diminta menjauhi zona bahaya.
Festival Mustika Rasa di Jogja mendorong kedaulatan pangan melalui pemanfaatan bahan lokal dan lebih dari 1.000 resep kuliner Nusantara.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa