Advertisement
Bansos April Mulai Cair, Berikut Cek Penerima dan Proses Pencairan
Foto ilustrasi penerima bansos, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI) ChatGPT.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penyaluran bantuan sosial (bansos) periode April 2026 mulai digulirkan pemerintah. Warga kini ramai mengecek status penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk memastikan bantuan bisa segera dicairkan.
Program ini menjadi penopang daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok dalam beberapa pekan terakhir. Penyaluran dilakukan bertahap melalui dua jalur utama, yakni rekening bank dan layanan pos.
Advertisement
Bagi penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dana langsung ditransfer melalui bank anggota Himbara seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara.
Sementara itu, bagi warga yang belum memiliki akses perbankan, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Penerima akan mendapatkan surat undangan resmi dari perangkat desa atau kalurahan yang berisi jadwal serta lokasi pengambilan bantuan.
BACA JUGA
Untuk proses pencairan, masyarakat wajib membawa dokumen asli sebagai syarat verifikasi. Dokumen tersebut meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), serta surat undangan bagi penerima melalui kantor pos.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mengecek status penerima secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial agar terhindar dari informasi keliru.
Langkah pengecekan cukup mudah. Warga hanya perlu memasukkan data wilayah mulai dari provinsi hingga desa, lalu mengetik nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi. Sistem akan menampilkan apakah terdaftar sebagai penerima program seperti PKH, BPNT, atau bantuan lainnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah melalui dinas sosial meminta masyarakat tetap tertib saat antre pencairan. Warga juga diminta waspada terhadap praktik pungutan liar yang mengatasnamakan bantuan sosial.
Bantuan ini diharapkan dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok seperti pangan dan pendidikan keluarga. Jika terjadi kendala pencairan atau ketidaksesuaian data, masyarakat dapat melapor ke pendamping sosial atau kantor dinas sosial setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dituduh Danai Isu Ijazah Jokowi, JK Akan Melapor ke Bareskrim Hari Ini
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
Advertisement
Kampung Lele Asap Disiapkan, Jadi Daya Tarik Baru di Galur Kulonprogo
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
- Lima Nama Muncul di Muscab PKB Sleman, Ini Daftarnya
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Mendikdasmen Minta Siswa Tak Terjebak Soal Sulit Tes TKA
- Timnas Hoki Indonesia Naik ke Peringkat 2 Usai Tumbangkan Kazakhstan
- NGUDARASA: Timor Leste, Nasibmu Kini
Advertisement
Advertisement







