Advertisement
Status Gunung Tambora Naik ke Waspada, Gempa Vulkanik Meningkat
Status aktivitas Gunung Tambora di NTB naik dari Level I Normal menjadi Level II Waspada setelah peningkatan gempa vulkanik yang menandakan pergerakan magma. - Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Status aktivitas Gunung Tambora di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, resmi dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) mulai Selasa (11/3/2026) pukul 10.00 WITA. Peningkatan status ini dilakukan setelah terdeteksi kenaikan aktivitas kegempaan vulkanik di gunung tersebut.
Kebijakan peningkatan status tersebut diumumkan oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berdasarkan hasil analisis data pemantauan visual dan instrumental.
Advertisement
Kepala Balai Pemantauan Gunung Api dan Mitigasi Bencana Gerakan Tanah Nusa Tenggara, Zakarias Dedu Ghele Raja, mengatakan peningkatan aktivitas Gunung Tambora terlihat dari bertambahnya jumlah gempa vulkanik yang berkaitan dengan pergerakan magma dari kedalaman menuju kantong magma di bawah gunung api tersebut.
"Terutama ditunjukkan oleh meningkatnya jumlah kejadian kegempaan yang berasosiasi dengan pergerakan magma dari kedalaman menuju kantong magma di bawah tubuh Gunung Tambora," katanya kepada wartawan, Selasa (11/3/2026).
BACA JUGA
Data pemantauan menunjukkan jumlah gempa vulkanik dalam mengalami peningkatan signifikan. Pada Januari 2026 tercatat 267 kejadian gempa, sementara pada Februari 2026 jumlahnya meningkat menjadi 453 kejadian.
Kenaikan aktivitas seismik tersebut mengindikasikan adanya peningkatan tekanan fluida magmatik serta suplai magma dari kedalaman menuju sistem magma yang lebih dangkal di bawah Gunung Tambora.
Selain itu, aktivitas kegempaan pada periode 1–9 Maret 2026 juga masih terpantau cukup tinggi. Dalam rentang waktu tersebut, tercatat sembilan gempa guguran, 88 gempa vulkanik dalam, 40 gempa tektonik lokal, serta 24 gempa tektonik jauh.
"Dominasi gempa vulkanik dalam menunjukkan proses dinamika magmatik di bawah tubuh gunung api masih berlangsung dan berpotensi memicu peningkatan aktivitas pada periode selanjutnya," kata Zakarias.
Menyusul peningkatan status tersebut, masyarakat yang tinggal di sekitar gunung serta para wisatawan diminta tidak beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat aktivitas gunung.
Pengunjung juga dilarang turun ke dasar kaldera atau mendekati kerucut parasit Doro Afi Toi dan Doro Afi Bou, termasuk mendekati lubang-lubang tembusan gas di dasar kaldera.
Selain itu, masyarakat diminta mewaspadai potensi bahaya guguran batuan atau longsoran di tebing kaldera yang dapat terjadi sewaktu-waktu akibat ketidakstabilan lereng.
Pemerintah daerah dan warga sekitar diharapkan terus memantau perkembangan aktivitas gunung melalui Pos Pengamatan Gunung Api Tambora di Desa Doro Peti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, serta melalui informasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur Dilarikan ke RS
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
- Suhu Tembus 34C! Tangerang Raya Jadi Wilayah Terpanas Jabodetabek
- Jejak Kelam Washington Hilton: Dua Insiden Penembakan Presiden AS
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Kronologi Terbongkarnya Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
Advertisement
Advertisement









