Advertisement

Adipura 2025 Nihil, Pengelolaan Sampah Dinilai Belum Layak

Newswire
Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Adipura 2025 Nihil, Pengelolaan Sampah Dinilai Belum Layak Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau pengelolaan sampah di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/2/2026). ANTARA - Rubby Jovan

Advertisement

Harianjogja.com, BANDUNG—Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan tidak ada satu pun kota maupun kabupaten di Indonesia yang berhasil meraih Piala Adipura pada 2025. Penilaian tersebut didasarkan pada belum terpenuhinya kriteria pengelolaan sampah secara menyeluruh di daerah-daerah yang dinilai.

Hanif mengungkapkan, sejumlah wilayah yang sebelumnya digadang-gadang berpeluang mendapatkan Adipura ternyata masih menyimpan persoalan kebersihan yang cukup serius, terutama di luar kawasan jalan protokol.

Advertisement

“Surabaya yang kita gadang-gadang Adipura, begitu kita ke Benowo itu sampah TPS liarnya hampir di sebagian besar. Begitu kita keluar kota sedikit, kondisinya juga masih kotor dan perlu diperbaiki. Balikpapan juga sama, begitu masuk ke kampung-kampung sekitar 100 meter dari jalan utama,” ujar Hanif di Bandung, Sabtu.

Menurut Hanif, penilaian Adipura tidak hanya menitikberatkan pada kebersihan di pusat kota atau jalan protokol, melainkan melihat kondisi lingkungan secara komprehensif hingga ke kawasan permukiman warga.

Ia menegaskan, daerah yang ingin meraih Adipura harus membangun budaya hidup bersih yang kuat, didukung sistem pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu hingga hilir.

“Kalau hanya jalan protokolnya saja, semua orang bisa. Tidak perlu Adipura, cukup disapu jalan protokolnya. Yang komprehensif tidak semua bisa,” katanya.

Hanif juga menyebut salah satu indikator utama dalam penilaian Adipura adalah tidak ditemukannya pembuangan sampah terbuka maupun tempat pembuangan sementara (TPS) liar. Namun, hingga kini dua persoalan tersebut masih ditemukan di banyak kota dan kabupaten.

Pemerintah pusat, kata dia, tidak akan memberikan penghargaan Adipura apabila syarat dan kriteria pengelolaan lingkungan belum dipenuhi secara utuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

BMKG: Curah Hujan Jogja pada Maret 2026 Masih Tinggi

BMKG: Curah Hujan Jogja pada Maret 2026 Masih Tinggi

Jogja
| Sabtu, 28 Februari 2026, 22:17 WIB

Advertisement

Korea Selatan Beri Bebas Visa Grup bagi Turis Indonesia

Korea Selatan Beri Bebas Visa Grup bagi Turis Indonesia

Wisata
| Kamis, 26 Februari 2026, 20:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement