Advertisement

Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi

Newswire
Jum'at, 27 Februari 2026 - 20:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi Warga berkumpul di dekat reruntuhan bangunan yang hancur setelah jet-jet Pakistan melakukan serangan udara di Afghanistan timur dan tenggara, Nangarhar, 22 Februari 2026. (ANTARA/Anadolu-Stringer - pri)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Ketegangan antara Pakistan dan Afghanistan kembali meningkat setelah serangan lintas batas terjadi di wilayah timur Afghanistan. Media setempat melaporkan, serangan Pakistan ke Provinsi Khost dan Nangarhar menyebabkan korban jiwa serta sejumlah warga luka-luka, Jumat (27/2/2026).

Situasi memanas setelah Afghanistan lebih dulu melancarkan operasi militer terhadap pasukan Pakistan di sepanjang Garis Durand pada Kamis (26/2/2026). Garis perbatasan tersebut selama ini tidak diakui secara resmi oleh pemerintah Afghanistan. Operasi itu dilakukan sebagai respons atas pengeboman yang sebelumnya dilaporkan dilakukan oleh angkatan udara Pakistan.

Advertisement

Menanggapi serangan tersebut, Pakistan membalas dengan tembakan artileri dan roket ke sejumlah titik di wilayah Afghanistan, sebelum akhirnya menyatakan status perang terbuka terhadap negara tetangganya itu.

Mengutip laporan TOLOnews Plus, otoritas Provinsi Nangarhar menyebutkan serangan roket Pakistan menghantam beberapa wilayah, termasuk sebuah kamp tenda. Meski demikian, tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam insiden tersebut.

Sementara itu, kantor berita pemerintah Afghanistan, Bakhtar, melaporkan militer Pakistan juga menyerang sejumlah distrik di Provinsi Khost yang berbatasan langsung dengan Pakistan. Akibat serangan itu, tiga orang dilaporkan tewas dan mengalami luka-luka.

Eskalasi konflik ini turut menjadi perhatian serius komunitas internasional. Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Antonio Guterres, disebut mengikuti perkembangan bentrokan lintas batas tersebut dengan penuh keprihatinan.

Dalam keterangan tertulis kepada para koresponden, juru bicara Sekjen PBB, Stéphane Dujarric, menyampaikan bahwa Guterres mendesak seluruh pihak untuk mematuhi kewajiban berdasarkan hukum internasional serta memastikan perlindungan terhadap warga sipil.

“Sekjen PBB juga memuji berbagai upaya mediasi yang telah dilakukan sejumlah negara anggota dalam beberapa bulan terakhir, dan mendorong para pihak untuk terus menyelesaikan perbedaan melalui jalur diplomasi,” ujar Dujarric.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Tekan Laka Lantas, Polres Kulonprogo Terapkan Zona Rawan-Zona Peduli

Tekan Laka Lantas, Polres Kulonprogo Terapkan Zona Rawan-Zona Peduli

Kulonprogo
| Jum'at, 27 Februari 2026, 23:17 WIB

Advertisement

Korea Selatan Beri Bebas Visa Grup bagi Turis Indonesia

Korea Selatan Beri Bebas Visa Grup bagi Turis Indonesia

Wisata
| Kamis, 26 Februari 2026, 20:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement