Advertisement
Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
Warga berkumpul di dekat reruntuhan bangunan yang hancur setelah jet-jet Pakistan melakukan serangan udara di Afghanistan timur dan tenggara, Nangarhar, 22 Februari 2026. (ANTARA/Anadolu-Stringer - pri)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketegangan antara Pakistan dan Afghanistan kembali meningkat setelah serangan lintas batas terjadi di wilayah timur Afghanistan. Media setempat melaporkan, serangan Pakistan ke Provinsi Khost dan Nangarhar menyebabkan korban jiwa serta sejumlah warga luka-luka, Jumat (27/2/2026).
Situasi memanas setelah Afghanistan lebih dulu melancarkan operasi militer terhadap pasukan Pakistan di sepanjang Garis Durand pada Kamis (26/2/2026). Garis perbatasan tersebut selama ini tidak diakui secara resmi oleh pemerintah Afghanistan. Operasi itu dilakukan sebagai respons atas pengeboman yang sebelumnya dilaporkan dilakukan oleh angkatan udara Pakistan.
Advertisement
Menanggapi serangan tersebut, Pakistan membalas dengan tembakan artileri dan roket ke sejumlah titik di wilayah Afghanistan, sebelum akhirnya menyatakan status perang terbuka terhadap negara tetangganya itu.
Mengutip laporan TOLOnews Plus, otoritas Provinsi Nangarhar menyebutkan serangan roket Pakistan menghantam beberapa wilayah, termasuk sebuah kamp tenda. Meski demikian, tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam insiden tersebut.
BACA JUGA
Sementara itu, kantor berita pemerintah Afghanistan, Bakhtar, melaporkan militer Pakistan juga menyerang sejumlah distrik di Provinsi Khost yang berbatasan langsung dengan Pakistan. Akibat serangan itu, tiga orang dilaporkan tewas dan mengalami luka-luka.
Eskalasi konflik ini turut menjadi perhatian serius komunitas internasional. Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Antonio Guterres, disebut mengikuti perkembangan bentrokan lintas batas tersebut dengan penuh keprihatinan.
Dalam keterangan tertulis kepada para koresponden, juru bicara Sekjen PBB, Stéphane Dujarric, menyampaikan bahwa Guterres mendesak seluruh pihak untuk mematuhi kewajiban berdasarkan hukum internasional serta memastikan perlindungan terhadap warga sipil.
“Sekjen PBB juga memuji berbagai upaya mediasi yang telah dilakukan sejumlah negara anggota dalam beberapa bulan terakhir, dan mendorong para pihak untuk terus menyelesaikan perbedaan melalui jalur diplomasi,” ujar Dujarric.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- Mobil China Melesat, Penjualan Naik 79 Persen di Indonesia
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Hukuman Mati Dihapus, Dunia Soroti Motif Myanmar
- Indonesia Didorong Perkuat Rantai Pasok Hadyu Nasional
- Bahaya Bernapas Lewat Mulut Saat Tidur dan Olahraga
- Jadwal KRL Solo-Jogja 18 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
Advertisement
Advertisement








