Advertisement

KPK Dalami Dugaan Suap SKP PJK3 di Kemenaker

Newswire
Selasa, 24 Februari 2026 - 09:47 WIB
Sunartono
KPK Dalami Dugaan Suap SKP PJK3 di Kemenaker Gedung KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan uang tidak resmi dalam proses penerbitan dan perpanjangan Surat Keputusan Penunjukan (SKP) bagi perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja (PJK3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Praktik ini diduga terjadi saat pengurusan sertifikasi K3.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa terdapat dugaan aliran dana dari pihak PJK3 kepada oknum di Kemenaker dalam proses administrasi tersebut.

Advertisement

“Dalam penerbitan ataupun perpanjangan SKP itu, diduga ada uang tidak resmi yang diberikan PJK3 kepada oknum-oknum di Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Selasa.

Untuk mengusut perkara ini, KPK memeriksa sejumlah pihak dari Kemenaker sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3. Pemeriksaan dilakukan pada 23 Februari 2026.

Saksi yang diperiksa yakni AW selaku Kepala Seksi Pengawasan Norma Pesawat Uap dan Bejana Tekanan Kemenaker pada 2019 serta AWE selaku Kepala Subdirektorat Akreditasi Kemenaker periode 2021–2023.

“Saksi-saksi dari pihak Kemenaker didalami berkaitan dengan penerimaan uang dari penerbitan SKP ya, surat keputusan penunjukan bagi para perusahaan untuk melakukan pelatihan kepada personel-personel atau tenaga kerja yang ingin mendapatkan sertifikasi keterampilan tertentu,” katanya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Berikut daftar tersangka yang telah diumumkan KPK:

Irvian Bobby Mahendro (IBM)
Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
Subhan (SB)
Anitasari Kusumawati (AK)
Fahrurozi (FAH)
Hery Sutanto (HS)
Sekarsari Kartika Putri (SKP)
Supriadi (SUP)
Temurila (TEM) dari PT KEM Indonesia
Miki Mahfud (MM) dari PT KEM Indonesia
Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG)

Selanjutnya, pada 11 Desember 2025, KPK kembali mengumumkan tiga tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut, yakni Sunardi Manampiar Sinaga (SMS), Chairul Fadhly Harahap (CFH), serta Haiyani Rumondang (HR).

Perkembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 di Kemenaker ini masih terus berjalan, dengan fokus pendalaman pada alur penerbitan SKP PJK3 serta dugaan penerimaan uang tidak resmi yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan kementerian tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Lewat Bahasa Isyarat, Santri  Ponpes Darul Ashom Mengaji dalam Sunyi

Lewat Bahasa Isyarat, Santri Ponpes Darul Ashom Mengaji dalam Sunyi

Sleman
| Selasa, 24 Februari 2026, 12:17 WIB

Advertisement

Pendakian Gunung Rinjani Dibuka 28 Maret 2026

Pendakian Gunung Rinjani Dibuka 28 Maret 2026

Wisata
| Selasa, 24 Februari 2026, 08:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement