Advertisement
KPK Dalami Dugaan Suap SKP PJK3 di Kemenaker
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan uang tidak resmi dalam proses penerbitan dan perpanjangan Surat Keputusan Penunjukan (SKP) bagi perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja (PJK3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Praktik ini diduga terjadi saat pengurusan sertifikasi K3.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa terdapat dugaan aliran dana dari pihak PJK3 kepada oknum di Kemenaker dalam proses administrasi tersebut.
Advertisement
“Dalam penerbitan ataupun perpanjangan SKP itu, diduga ada uang tidak resmi yang diberikan PJK3 kepada oknum-oknum di Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Selasa.
Untuk mengusut perkara ini, KPK memeriksa sejumlah pihak dari Kemenaker sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3. Pemeriksaan dilakukan pada 23 Februari 2026.
BACA JUGA
Saksi yang diperiksa yakni AW selaku Kepala Seksi Pengawasan Norma Pesawat Uap dan Bejana Tekanan Kemenaker pada 2019 serta AWE selaku Kepala Subdirektorat Akreditasi Kemenaker periode 2021–2023.
“Saksi-saksi dari pihak Kemenaker didalami berkaitan dengan penerimaan uang dari penerbitan SKP ya, surat keputusan penunjukan bagi para perusahaan untuk melakukan pelatihan kepada personel-personel atau tenaga kerja yang ingin mendapatkan sertifikasi keterampilan tertentu,” katanya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Berikut daftar tersangka yang telah diumumkan KPK:
Irvian Bobby Mahendro (IBM)
Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
Subhan (SB)
Anitasari Kusumawati (AK)
Fahrurozi (FAH)
Hery Sutanto (HS)
Sekarsari Kartika Putri (SKP)
Supriadi (SUP)
Temurila (TEM) dari PT KEM Indonesia
Miki Mahfud (MM) dari PT KEM Indonesia
Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG)
Selanjutnya, pada 11 Desember 2025, KPK kembali mengumumkan tiga tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut, yakni Sunardi Manampiar Sinaga (SMS), Chairul Fadhly Harahap (CFH), serta Haiyani Rumondang (HR).
Perkembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 di Kemenaker ini masih terus berjalan, dengan fokus pendalaman pada alur penerbitan SKP PJK3 serta dugaan penerimaan uang tidak resmi yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan kementerian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
- DPR Nilai Penganiayaan Anak oleh Brimob Brutal, Desak Proses Pidana
- BBPOM Bagikan Kiat Pilih Takjil Aman Selama Ramadan
Advertisement
Lewat Bahasa Isyarat, Santri Ponpes Darul Ashom Mengaji dalam Sunyi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menkeu Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan
- Bahan Kimia Berbahaya Terdeteksi di Headphone Brand Ternama
- BMKG: Gempa Dangkal Magnitudo 2,7 Guncang Buton
- Kesehatan Metabolisme Bisa Dijaga lewat Kebiasaan Ini
- DIY Siapkan Imunisasi HPV Anak 11 Tahun Cegah Kanker Serviks
- Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Masih Sulit Tercapai
- Tarif Trump Dibatalkan, Pemerintah AS Tegaskan Perjanjian Dagang Tetap
Advertisement
Advertisement







