Advertisement
Putusan Mahkamah Agung AS Guncang Tarif Trump
Donald Trump / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang menyatakan tarif Presiden Donald Trump inkonstitusional memicu respons global, termasuk dari China yang menyebutnya sebagai “sinyal yang menggembirakan bagi dunia” di tengah perang dagang dan saling balas bea masuk bilateral yang berkepanjangan.
Pernyataan tersebut muncul pada Sabtu (21/2) dan disorot luas media China, di saat dinamika kebijakan tarif AS kembali menciptakan ketidakpastian dalam perdagangan internasional.
Advertisement
Media yang berafiliasi dengan Partai Komunis China, Global Times, mengutip seorang pakar yang menyebut putusan itu “secara mendasar dan tidak dapat dibatalkan” sehingga membuat tarif timbal balik Trump “menjadi tidak sah.”
Namun, pakar tersebut juga mengingatkan bahwa persoalan tarif Trump “akan tetap kompleks” dan kecil kemungkinan dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Menurut laporan harian itu, pemerintah AS dinilai masih berupaya melanjutkan langkah-langkah tarif dengan cara apa pun “yang dapat ditemukan.”
BACA JUGA
Mahkamah Agung AS pada Jumat memutuskan bahwa Trump telah melampaui kewenangannya ketika menggunakan undang-undang darurat International Emergency Economic Powers Act untuk memberlakukan tarif impor besar-besaran tahun lalu.
Meski demikian, respons Gedung Putih datang cepat. Pada hari yang sama, Trump menandatangani perintah baru untuk menerapkan “tarif global” sebesar 10 persen, yang kembali memantik kekhawatiran pelaku pasar dan negara mitra dagang.
Di kawasan Asia Timur, kantor kepresidenan Korea Selatan menggelar rapat darurat sebagai respons atas perkembangan tersebut. Pemerintah Korea Selatan menyatakan akan memantau secara saksama rencana tambahan bea 10 persen yang diumumkan Trump.
“Ketidakpastian dalam lingkungan perdagangan telah meningkat,” kata juru bicara kantor kepresidenan Korea Selatan.
Ia menambahkan bahwa Korea Selatan akan melanjutkan konsultasi dengan AS guna memastikan ketentuan ekspor dalam kesepakatan tarif AS-Korea Selatan tidak tergerus kebijakan baru tersebut, sementara sejumlah negara lain yang terdampak perubahan kebijakan tarif Trump juga mengambil langkah hati-hati sembari menghitung potensi dampaknya terhadap stabilitas perdagangan global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
- Korut Kecam Jepang soal Denuklirisasi, Ketegangan Meningkat
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
- Pelecehan Seksual di FHUI Jadi Alarm Serius, Simak Kronologinya
- Kemarau Lebih Kering Tahun Ini, Intai Cadangan Air Tanah
Advertisement
Dua Titik di Parangtritis Disisir Petugas, Miras Oplosan Terbongkar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Remaja Tewas di Arteri Madukoro Seusai Tabrak Lari Malam Hari
- Update WhatsApp iPhone Bikin Chat dan Foto Lebih Mudah
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
- Kebakaran BYD di China Picu Kekhawatiran, Ini Risiko EV
- Mobil Terjun ke Ceruk Enam Meter di Kalasan Sleman Saat Hujan
- FEB UI Masuk Empat Besar Dunia Sekolah Ekonomi Islam
- Kelok 23 Punya View Laut, Disiapkan Jadi Destinasi Baru
Advertisement
Advertisement








