Advertisement
Hubungan Myanmar-Timor Leste Memanas, Diplomat Diusir dari Yangon
Peta negara Myanmar / Google Maps
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Myanmar resmi mengusir diplomat Timor Leste dari Yangon, Minggu (15/2/2026), seusai tuduhan kejahatan perang yang diajukan terhadap junta militer ke ranah hukum internasional. Langkah ini memperuncing hubungan diplomatik kedua negara dan menjadi ujian serius bagi soliditas ASEAN.
Channel News Asia mengungkapkan, PPengusiran tersebut dilakukan setelah Timor Leste membuka jalur hukum atas dugaan pelanggaran HAM berat yang dituduhkan kepada junta Myanmar. Laporan Organisasi Hak Asasi Manusia Chin (CHRO) menyebut adanya dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pemerkosaan massal, pembantaian warga sipil, hingga serangan udara terhadap fasilitas kesehatan.
Advertisement
Pengaduan diajukan melalui prinsip yurisdiksi universal, yang memungkinkan pengadilan domestik suatu negara mengadili pelanggaran internasional meski terjadi di luar wilayahnya. Langkah hukum ini dinilai sebagai sinyal kuat komitmen Timor Leste terhadap isu kemanusiaan di kawasan Asia Tenggara.
Pihak junta Myanmar menyatakan “kekecewaan besar” atas langkah Timor Leste dan menuding tindakan tersebut melanggar Piagam ASEAN, khususnya prinsip kedaulatan dan non-intervensi. Seusai memanggil Kuasa Usaha Timor Leste pada Jumat sebelumnya, pemerintah Myanmar memberi tenggat satu minggu agar diplomat tersebut meninggalkan wilayahnya.
BACA JUGA
Ketegangan ini bukan kali pertama terjadi. Pada Agustus 2023, Myanmar juga mengusir diplomat Timor Leste setelah terjadi pertemuan dengan pemerintahan bayangan anti-kudeta. Kini, setelah Timor Leste resmi menjadi anggota penuh ASEAN pada Oktober 2025, sikap tegas terhadap isu HAM dinilai sebagai bagian dari penegasan posisi politik luar negerinya.
Eskalasi hubungan Myanmar dan Timor Leste ini juga berdampak pada dinamika internal ASEAN. Organisasi kawasan tersebut kembali diuji antara mempertahankan prinsip non-intervensi dan merespons tuntutan penegakan HAM. Myanmar sendiri masih menghadapi tuntutan genosida terhadap etnis Rohingya di Mahkamah Internasional, sehingga tekanan global terhadap junta semakin meningkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
1008 Dipa Menyala, Mahashivaratri Hidupkan Spirit Prambanan
Advertisement
Berita Populer
- Ditutup 18 Februari, Ini Cara Daftar dan Syarat Finalisasi SNBP 2026
- China Larang Setir Yoke Mulai 2027, Tesla hingga Xiaomi Wajib Ikuti
- Pramac Racing Buka Peluang Reuni dengan Jorge Martin di Musim 2027
- Arema FC vs Semen Padang Sore Ini, Duel Sengit Jaga Momentum
- Jennifer Coppen Pilih Diam soal Sindiran The Connel Twins
- Jadwal Operasional BCA, BNI, Mandiri, dan BTN Saat Libur Imlek 2026
- KONI Diharapkan Perkuat Ekosistem Olahraga Daerah
Advertisement
Advertisement







