Advertisement
Polisi Telusuri Jalur Tikus Kasus Gajah Mati Ukui
Polisi telusuri jalur tikus kasus gajah mati Ukui, 33 saksi diperiksa di konsesi PT RAPP Pelalawan. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, PELALAWAN—Kasus gajah mati dengan kepala terpotong di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, terus didalami aparat kepolisian. Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan Polres Pelalawan menyisir jalan-jalan kecil atau jalur tikus di sekitar lokasi penemuan bangkai gajah untuk memetakan akses keluar-masuk yang diduga digunakan pemburu satwa liar.
Langkah penyisiran dilakukan guna memperbarui pemetaan wilayah, termasuk mengidentifikasi kemungkinan jalur pelarian pelaku di area konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Estate Ukui, Pelalawan. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 33 orang saksi guna mengungkap kasus gajah mati Ukui tersebut.
Advertisement
Kepala Polres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas perkara ini. “Kami akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa terdapat beberapa orang yang dicurigai terlibat dalam kasus gajah mati,” kata John Louis dalam keterangan yang diterima di Pekanbaru, Kamis.
Ia menjelaskan, sejak temuan gajah mati pada Senin (2/2) lalu, pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan dua kali. Puluhan saksi tersebut terdiri atas petugas keamanan dan karyawan PT RAPP, masyarakat umum, termasuk anggota Perbakin, serta warga yang tinggal di sekitar lahan konsesi.
BACA JUGA
Meski demikian, hingga kini belum ditemukan bukti kuat yang secara langsung mengindikasikan keterlibatan pihak tertentu dalam kasus gajah mati Ukui. Para saksi, lanjutnya, mengaku tidak pernah melihat masyarakat melintas dengan membawa senjata api maupun senapan angin di sekitar areal konsesi PT RAPP.
“Salah satu saksi menyatakan bahwa ada masyarakat yang membawa senapan angin di Pos Kundur, tetapi tidak ada yang membawa gading gajah,” ujar John Louis.
Penyelidikan dan proses identifikasi terus berlanjut untuk memastikan konstruksi peristiwa serta mengungkap pelaku perburuan satwa dilindungi tersebut. Kepala Polda Riau Irjen Herry Heryawan, kata dia, turut memantau perkembangan penanganan kasus dan meminta agar pengusutan dilakukan secara menyeluruh.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi terkait kasus ini kepada pihak kepolisian. Jika ada yang mengetahui atau melihat suatu tindak pidana, bisa melaporkannya ke call center telp 110 Polres Pelalawan,” pesan John Louis, seraya menegaskan keterlibatan publik sangat dibutuhkan dalam pengungkapan kasus gajah mati Ukui yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Riau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Viral Korban Penganiayaan Kapuk Dilaporkan, Ini Respons Kuasa Hukum
- Bansos Makan Gratis Gunungkidul Cair, Didukung APBD Rp1,32 Miliar
- YouTube Music Rilis Playlist AI Gemini, Bisa Sesuai Mood
- Stimulus Lebaran 2026 Picu Lonjakan Mudik ke Jogja
- Thomas Frank Dipecat Spurs, Rp160 Miliar Melayang
- Hedi Yunus Dilarikan ke RS Siloam Surabaya, Tekanan Darah Capai 200
- Progres Tol Jogja-Solo Trihanggo Junction Sleman Capai 79,5 Persen
Advertisement
Advertisement







