Prambanan Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Religi, Ini Agendanya
Kementerian Pariwisata menyiapkan Prambanan Shiva Festival pada Januari-Maret 2027 untuk mengembangkan wisata religi dan melestarikan budaya.
Foto ilustrasi petugas loket melayani peserta BPJS Kesehatan. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan foto kondisi rumah dan bukti penggunaan listrik berupa token sebagai bagian dari dokumen pendukung dalam proses verifikasi dan ground check peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, dokumen tersebut menjadi rujukan utama bagi petugas lapangan untuk menilai kelayakan penerima bantuan berdasarkan kondisi kesejahteraan terkini. Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan terbatas bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Kamis.
Menurut Saifullah, foto aset seperti kondisi tempat tinggal hingga bukti pemakaian listrik wajib diunggah melalui aplikasi resmi yang disediakan Kementerian Sosial. Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat yang mengajukan usulan baru, sanggahan, maupun reaktivasi kepesertaan PBI-JKN.
“Dokumen ini akan menjadi dasar ground check petugas untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah membuka partisipasi publik seluas-luasnya melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang telah terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui Command Center 021-171 maupun layanan WhatsApp 0888-771-171-171.
Proses verifikasi lapangan dijadwalkan berlangsung pada Februari hingga April 2026. Sebanyak sekitar 60 ribu petugas akan dilibatkan, terdiri atas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta petugas dan mitra statistik dari Badan Pusat Statistik. Pelibatan lintas lembaga ini bertujuan memastikan keakuratan dan validitas data yang disampaikan masyarakat.
Kemensos mengimbau masyarakat memberikan informasi secara jujur serta melampirkan bukti yang akurat agar kepesertaan PBI-JKN tepat sasaran dan benar-benar melindungi warga yang membutuhkan layanan kesehatan.
Saat ini, jumlah penerima PBI-JKN tercatat sekitar 152 juta jiwa atau setara 52 persen dari total penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 100 juta peserta dibiayai pemerintah pusat dan sekitar 50 juta lainnya ditanggung pemerintah daerah.
Namun dalam pelaksanaannya, pemerintah masih menemukan ketidaktepatan sasaran. Berdasarkan DTSEN 2025, terdapat lebih dari 54 juta jiwa pada kelompok Desil 1 hingga 5 yang belum terlindungi PBI-JKN. Sebaliknya, lebih dari 15 juta jiwa dari kelompok Desil 6 hingga 10 serta non-desil justru masih tercatat sebagai penerima.
Selain itu, terdapat lebih dari 11 juta peserta PBI-JKN yang saat ini dinonaktifkan dan memerlukan verifikasi lapangan lanjutan untuk memastikan apakah masih masuk kategori layak menerima bantuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kementerian Pariwisata menyiapkan Prambanan Shiva Festival pada Januari-Maret 2027 untuk mengembangkan wisata religi dan melestarikan budaya.
BPK menemukan dua pelaku usaha menerima fasilitas tax holiday meski telah berproduksi komersial sebelum mengajukan permohonan.
Sedikitnya 17 orang tewas dan 25 lainnya terluka dalam insiden desak-desakan di festival Durga Puja di Kolkata utara, India.
Harga BBM 18 Oktober 2026 di Pertamina, Shell, Vivo, dan BP. Simak daftar harga Pertalite, Pertamax, Dexlite, hingga BBM diesel.
Bayern Muenchen menang 6-1 atas RB Leipzig pada pekan keenam Bundesliga 2026/27. Luis Diaz mencetak hattrick di Allianz Arena.
Asap karhutla mengganggu 2.458 penerbangan di 29 bandara pada 11 Agustus–17 Oktober 2026. Simak rincian dampak dan daftar bandara terdampak