Advertisement
Khofifah Dijadwalkan Ulang Bersaksi di Kasus Dana Hibah Jatim
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang kehadiran Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam persidangan kasus dana hibah Jatim, Kamis (12/2/2026) siang.
Advertisement
Penjadwalan ulang tersebut dilakukan setelah Khofifah tidak dapat menghadiri sidang pada 5 Februari 2026 karena agenda lain.
“Dijadwalkan ulang untuk Kamis (12/2) ini. Rencana siang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
BACA JUGA
Budi menjelaskan kehadiran Khofifah dalam persidangan kasus dana hibah Jatim berawal dari permintaan majelis hakim kepada jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Hakim meminta keterangan terkait berita acara pemeriksaan (BAP) almarhum Kusnadi (KUS).
“Hakim meminta JPU untuk menghadirkan Gubernur Jawa Timur Khofifah sebagai saksi untuk menerangkan berkaitan dengan BAP (berita acara pemeriksaan) dari almarhum Kusnadi (KUS), yang menjelaskan berkaitan dengan pengelolaan dana hibah tidak hanya di legislatif, tetapi juga ada di eksekutif,” jelasnya.
Majelis hakim juga meminta Khofifah menjelaskan proses serta mekanisme hibah kelompok masyarakat (pokmas) di tingkat eksekutif Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2019–2022.
“Jadi, nanti teman-teman bisa memantau dan mencermati fakta-fakta yang muncul di persidangan seperti apa,” katanya.
Dalam pengembangan penyidikan kasus dana hibah Jatim, KPK telah menetapkan 21 tersangka yang merupakan hasil operasi tangkap tangan pada Desember 2022 terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Pada 2 Oktober 2025, KPK mengumumkan identitas 21 tersangka tersebut. Namun, pada 16 Desember 2025, penyidikan terhadap salah satu tersangka dihentikan karena meninggal dunia, yakni Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 Kusnadi (KUS).
Dengan demikian, tersisa 20 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim, terdiri atas tiga penerima suap dan 17 pemberi suap.
A. Tiga tersangka penerima suap kasus dana hibah Jatim:
- Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Anwar Sadad (AS
- Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Achmad Iskandar (AI
- Staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS)
B. 17 tersangka pemberi suap kasus dana hibah Jatim:
- Anggota DPRD Jatim 2019–2024 Mahfud (MHD
- Wakil Ketua DPRD Sampang 2019–2024 Fauzan Adima (FA
- Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019–2024 Jon Junaidi (JJ
- Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Heriyadi (AH
- Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Affandy (AA
- Pihak swasta dari Sampang, Abdul Motollib (AM
- Pihak swasta dari Probolinggo, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024–2029 Moch. Mahrus (MM
- Pihak swasta dari Tulungagung, A. Royan (AR
- Pihak swasta dari Tulungagung, Wawan Kristiawan (WK
- Mantan Kepala Desa dari Tulungagung, Sukar (SUK
- Pihak swasta dari Bangkalan, Ra Wahid Ruslan (RWR
- Pihak swasta dari Bangkalan, Mashudi (MS
- Pihak swasta dari Pasuruan, M. Fathullah (MF
- Pihak swasta dari Pasuruan, Achmad Yahya (AY
- Pihak swasta dari Sumenep, Ahmad Jailani (AJ
- Pihak swasta dari Gresik, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024–2029 Hasanuddin (HAS
- Pihak swasta dari Blitar, Jodi Pradana Putra (JPP)
Kehadiran Khofifah sebagai saksi dalam persidangan kasus dana hibah Jatim tersebut diharapkan memperjelas mekanisme pengelolaan dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim periode 2019–2022, seiring proses hukum yang masih bergulir di pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Kolaborasi Pers dan Pemkab Warnai HPN 2026 di Kulonprogo
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI
- Berteduh di Gubuk, Dua Petani Seyegan Sleman Tersambar Petir
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Kasus Hipertensi Gunungkidul Naik, DPRD Desak Pemkab Fokus Penanganan
- Ini Struktur Baru Dewan Gubernur Bank Indonesia
- 2.666 PBI Nonaktif Jogja Ajukan Reaktivasi BPJS Kesehatan
- MAN 2 Yogyakarta Siap Dikukuhkan WBK KemenPANRB
Advertisement
Advertisement



