Advertisement
Mentan Larang RPH Naikkan Harga Daging Sapi di Ramadan-Idulfitri
Penyembelihan hewan di RPH Giwangan / Harian Jogja.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menegaskan komitmen menjaga stabilitas harga pangan nasional dengan melarang Rumah Potong Hewan (RPH) menaikkan harga daging sapi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026. Kebijakan ini diambil untuk memastikan keterjangkauan harga bagi masyarakat secara adil dan merata.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan seluruh RPH wajib menahan harga daging sapi agar tidak mengalami kenaikan, terutama saat permintaan meningkat pada momentum hari besar keagamaan.
Advertisement
“Seluruh RPH tidak boleh menaikkan harga daging. Pemerintah ingin memastikan harga sapi dan daging tetap stabil, terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026,” kata Amran dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Selain kepada pengelola RPH, Amran juga meminta agar para jagal yang melakukan pemotongan sapi tidak menaikkan harga daging, sebagai bagian dari kesiapan pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional.
BACA JUGA
Penegasan tersebut disampaikan di tengah kondisi harga pangan nasional yang relatif terkendali. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), komponen harga bergejolak (volatile food) secara bulanan mengalami deflasi 1,96 persen, sementara secara tahunan tercatat inflasi 1,14 persen, yang menunjukkan stabilitas harga pangan masih terjaga.
Pemerintah juga telah menetapkan batas harga sapi siap potong dari feedloter tidak lebih dari Rp55.000 per kilogram, dengan harga terima di RPH maksimal Rp56.000 per kilogram. Dengan ketentuan tersebut, seluruh jagal diwajibkan menjaga stabilitas harga karkas, sehingga harga daging sapi di pasar tidak melebihi Rp130.000 per kilogram.
Amran menegaskan kenaikan harga yang tidak wajar tidak akan ditoleransi, terlebih jika dilakukan dengan memanfaatkan meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Amran meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri bersama instansi terkait melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketat terhadap RPH yang diduga memainkan harga.
“Satgas Pangan kami minta turun langsung memeriksa RPH yang memainkan harga. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penindakan tegas,” ujarnya.
Sebagai langkah penertiban rantai pasok, Mentan juga menginstruksikan feedloter agar tidak menyalurkan sapi hidup kepada jagal atau RPH yang tidak mematuhi ketentuan harga karkas dan daging.
“Feedloter jangan memasok sapi ke jagal atau pemotong di RPH yang tidak patuh. Ini bentuk penertiban agar stabilisasi harga berjalan efektif,” tambahnya.
BPS juga mencatat terjadinya deflasi pada Januari 2026, terutama pada komponen harga bergejolak yang didorong oleh penurunan harga sejumlah komoditas pangan, seperti telur ayam ras dan cabai merah di berbagai wilayah.
Sementara secara tahunan, beberapa komoditas seperti beras, daging ayam ras, dan bawang merah masih memberikan andil inflasi, namun dinilai masih dalam batas wajar dan tidak mengganggu stabilitas harga pangan secara keseluruhan.
Amran menegaskan, dengan pasokan pangan strategis yang berada dalam kondisi aman, pemerintah berkomitmen menjaga harga tetap terkendali sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dan merayakan Idul Fitri 2026 tanpa tekanan lonjakan harga pangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkot Jogja Anggarkan Rp14,8 Miliar Perkuat Drainase 2026
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Protein dan Serat dalam Smoothie Bantu Stabilkan Gula Darah
- OJK Dorong Keuangan Berkelanjutan di ABMF Jogja
- Dinkes DIY Perluas Cek Kesehatan Gratis ke Perusahaan di Bantul
- Urusi Atap Rumah, Prabowo Ingin Dua Tahun Indonesia Bebas Seng
- Gusdurian Tolak Inisiatif Board of Peace Trump
- Sharp Gaungkan Where Technology Meets Comfort
- OPINI: Jangan Takut Jadi Guru
Advertisement
Advertisement



