Advertisement

Prancis Batasi Medsos Anak, Macron Minta Larangan Usia Bawah 15 Tahun

Newswire
Selasa, 27 Januari 2026 - 23:07 WIB
Sunartono
Prancis Batasi Medsos Anak, Macron Minta Larangan Usia Bawah 15 Tahun Ilustrasi Media Sosial / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, PARIS—Pemerintah Prancis selangkah lebih dekat menerapkan pembatasan ketat penggunaan media sosial bagi anak-anak. Majelis Nasional Prancis menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang melarang akses media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun, seiring dorongan kuat Presiden Emmanuel Macron untuk memperkuat perlindungan anak dan remaja di ruang digital.

RUU larangan media sosial anak tersebut diadopsi oleh majelis rendah parlemen Prancis melalui pemungutan suara dalam sidang panjang pada Senin (26/1) waktu setempat. Hasilnya, 130 anggota parlemen menyatakan setuju, sementara 21 anggota menolak usulan regulasi tersebut.

Advertisement

Setelah disetujui Majelis Nasional, RUU itu selanjutnya akan diajukan ke Senat untuk menjalani pembahasan lanjutan. Apabila lolos dari tahapan tersebut, aturan ini dapat resmi diberlakukan sebagai undang-undang nasional Prancis.

Presiden Emmanuel Macron secara terbuka menyambut hasil pemungutan suara tersebut melalui platform media sosial X. Ia menyebut pengesahan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun sebagai sebuah “langkah besar” dalam upaya melindungi generasi muda Prancis dari dampak negatif dunia digital.

Macron menyatakan kini tanggung jawab berada di tangan Senat untuk melanjutkan “pekerjaan konstruktif” agar regulasi ini dapat segera diterapkan secara efektif, dengan target mulai berlaku pada awal tahun ajaran baru mendatang.

“Karena pikiran anak-anak kita tidak untuk diperjualbelikan. Bukan kepada platform Amerika, maupun jaringan China,” ucap Macron.

“Karena mimpi mereka tidak seharusnya didikte oleh algoritma. Karena kita tidak menginginkan generasi yang cemas, melainkan generasi yang percaya pada Prancis, Republik, dan nilai-nilainya,” tambahnya.

Presiden Prancis tersebut menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa mulai 1 September mendatang, anak-anak dan remaja Prancis akhirnya akan mendapatkan perlindungan yang lebih kuat dari pengaruh media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo 28 Januari 2026, Tarif Tetap Rp8.000

Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo 28 Januari 2026, Tarif Tetap Rp8.000

Jogja
| Rabu, 28 Januari 2026, 00:57 WIB

Advertisement

Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia

Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia

Wisata
| Selasa, 27 Januari 2026, 13:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement