Advertisement

Immanuel Sebut Parpol dan Ormas dalam Kasus K3, KPK: Akan Dianalisis

Newswire
Kamis, 22 Januari 2026 - 10:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Immanuel Sebut Parpol dan Ormas dalam Kasus K3, KPK: Akan Dianalisis Kantor KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) akan mencermati pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan terkait dugaan keterlibatan partai politik dan organisasi kemasyarakatan dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan setiap fakta yang terungkap di persidangan akan dianalisis untuk menentukan relevansinya terhadap perkara yang sedang berjalan.

Advertisement

“Setiap fakta yang terungkap dalam persidangan tentu akan dianalisis oleh JPU,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Menurut Budi, analisis tersebut diperlukan untuk menilai apakah pernyataan Immanuel Ebenezer dapat dikategorikan sebagai bukti baru yang berpotensi memperluas penanganan perkara.

“Apakah kemudian bisa menjadi bukti-bukti baru untuk pengembangan perkara ini, tentu akan dilihat berdasarkan fakta persidangan. Kita ikuti saja prosesnya,” katanya.

Sebelumnya, KPK pada 22 Agustus 2025 menetapkan Immanuel Ebenezer, yang saat itu menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut 11 tersangka yang ditetapkan pada tahap awal perkara:

Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025

Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker 2022–2025

Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020–2025

Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020–2025

Fahrurozi (FAH) – Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Maret–Agustus 2025

Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–Februari 2025

Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator di Kemenaker

Supriadi (SUP) – Koordinator di Kemenaker

Temurila (TEM) – Pihak PT KEM Indonesia

Miki Mahfud (MM) – Pihak PT KEM Indonesia

Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Selanjutnya, pada 11 Desember 2025, KPK kembali mengembangkan perkara dengan menetapkan tiga tersangka baru, yakni:

Sunardi Manampiar Sinaga (SMS), mantan Kepala Biro Humas Kemenaker

Chairul Fadhly Harahap (CFH), mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker

Haiyani Rumondang (HR), mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker

Dalam perkembangan terbaru, Immanuel Ebenezer pada 19 Januari 2026, sebelum sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pihak eksternal.

“Ada satu partai dan satu ormas yang terlibat dalam permainan ini,” ujar Immanuel kepada awak media.

Pernyataan tersebut kini menjadi perhatian JPU KPK untuk dianalisis lebih lanjut dalam proses persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Viral di Medsos Warganet Tetap Favoritkan Malioboro, Ini Sejarahnya

Viral di Medsos Warganet Tetap Favoritkan Malioboro, Ini Sejarahnya

Jogja
| Kamis, 22 Januari 2026, 13:27 WIB

Advertisement

Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai

Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai

Wisata
| Senin, 19 Januari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement