Advertisement
Gerindra Tegaskan Thomas Djiwandono Bukan Lagi Kader
Logo Partai Gerindra - istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Isu masuknya Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dalam bursa calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) mendapat penegasan dari Partai Gerindra. Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa Thomas saat ini sudah tidak lagi berstatus sebagai anggota partai.
Penegasan tersebut disampaikan Dasco menyusul berkembangnya spekulasi publik yang mengaitkan pencalonan Thomas dengan afiliasi politik tertentu. Menurut Dasco, status keanggotaan Thomas di Gerindra telah berakhir jauh sebelum namanya mencuat dalam proses seleksi Deputi Gubernur BI.
Advertisement
Ia menjelaskan, dalam Musyawarah Nasional (Munas) Partai Gerindra sebelumnya, Thomas Djiwandono sudah tidak tercantum dalam struktur kepengurusan. Selain itu, per 31 Desember 2025, yang bersangkutan secara resmi telah mengajukan pengunduran diri dari Partai Gerindra.
“Sehingga kalau ditanya sekarang, pertama sudah tidak di pengurus, kemudian memang yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
BACA JUGA
Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa terdapat tiga nama yang diusulkan sebagai calon pengganti Deputi Gubernur Bank Indonesia yang mengundurkan diri. Proses pengusulan tersebut, kata dia, berjalan sesuai mekanisme kelembagaan yang berlaku.
Presiden Prabowo Subianto, menurut Dasco, hanya meneruskan surat dari Gubernur Bank Indonesia terkait pengunduran diri deputi tersebut kepada DPR RI. Surat itu disertai tiga nama calon pengganti untuk selanjutnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan di parlemen.
“Jadi, usulan nama-nama itu bukan dari Presiden, tetapi dari Gubernur BI yang mencari pengganti dari deputi yang mengundurkan diri,” ujar Dasco.
Wakil Ketua DPR RI itu menegaskan bahwa pengusulan tiga nama calon Deputi Gubernur BI, termasuk Thomas Djiwandono, merupakan keputusan Bank Indonesia yang diambil secara kolektif kolegial. Dengan mekanisme tersebut, Dasco menilai tidak tepat jika pencalonan Thomas dikaitkan dengan intervensi Presiden Prabowo.
“Jadi, ya bagaimana kemudian seorang deputi bisa mengambil keputusan-keputusan penting tanpa disetujui oleh yang lain itu tidak mungkin,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa nama Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono memang masuk dalam daftar kandidat pengganti Deputi Gubernur Bank Indonesia. Informasi tersebut disampaikan kepada publik sebagai bagian dari keterbukaan proses kelembagaan.
Prasetyo menjelaskan bahwa proses pencalonan bermula dari adanya surat pengunduran diri Deputi Gubernur BI Juda Agung. Pengunduran diri tersebut kemudian ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku di Bank Indonesia.
“Jadi, berkenaan dengan Deputi Gubernur Bank Indonesia, itu bermula dari adanya surat pengunduran diri dari salah satu Deputi Gubernur,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Alokasi Dana Desa Sleman 2026 Turun Rp19 Miliar, Kalurahan Putar Otak
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Kisah Terakhir Yoga Naufal Sebelum Pesawat IAT Hilang Kontak
- Anggaran Bantuan Hukum Bantul Menyusut, Akses Warga Miskin Terbatas
- Fitur Trade-In Motorku X Mudahkan Pecinta Sepeda Motor Honda
- DPR RI Soroti Dugaan Kendala Teknis Pesawat ATR Hilang Kontak
- KPK Periksa Adik Sugiri Sancoko Terkait Kasus Suap Pemkab Ponorogo
- Jaksa Agung Pastikan Perkara Guru Honorer Muaro Jambi Dihentikan
- Puluhan Lapak Penjahit Terban Dibongkar, Trotoar Dikembalikan
Advertisement
Advertisement



