Advertisement
KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
Wali Kota Madiun Maidi berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/1/2026). Maidi tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan bersama 15 orang lainnya terkait dengan fee proyek dan dana CSR di Madiun, Jawa Timur. Antara - Bayu Pratama S
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pola penyamaran aliran uang dalam perkara korupsi kembali terungkap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota Madiun, Maidi, menerima sejumlah dana dari proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun dengan menggunakan skema tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) sebagai kamuflase.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan indikasi penggunaan label CSR untuk menutupi penerimaan yang diduga bermasalah.
Advertisement
“Ada yang juga kemudian dikamuflasekan menggunakan modus-modus CSR,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, salah satu sumber penerimaan yang tengah didalami berkaitan dengan proses perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, terutama izin usaha.
“Izin-izin usaha ataupun izin lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun,” katanya.
Dalam perkembangan perkara tersebut, Budi memastikan KPK telah menetapkan tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun.
“Siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka? Nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers,” ujarnya.
Kasus di Madiun merupakan bagian dari rangkaian OTT KPK sepanjang Januari 2026. Sebelumnya, KPK menggelar OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021–2026.
OTT kedua pada 2026 dikonfirmasi KPK pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya. Penindakan itu terkait dugaan korupsi proyek serta pengelolaan dana CSR di Kota Madiun, Jawa Timur.
Masih pada tanggal yang sama, KPK juga mengonfirmasi OTT ketiga sepanjang 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Pati, sekaligus memperlihatkan pola penindakan beruntun KPK terhadap praktik korupsi di tingkat daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
- Banjir Tak Halangi Ela dan Muhadi Gelar Resepsi Pernikahannya
Advertisement
Anggaran Bantuan Hukum Bantul Menyusut, Akses Warga Miskin Terbatas
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Jembatan Kewek Ditargetkan Mulai April 2026
- Angin Kencang Ancam Perairan Bali, BBMKG Keluarkan Peringatan
- Renovasi Mandala Krida Masih Tertahan, Pemda DIY Fokus Kajian 2026
- IHSG Tembus Rekor Baru, Pasar Optimistis BI Tahan Suku Bunga
- TPA Piyungan Ditutup, Pemkot Jogja Dorong Warga Olah Sampah dari Rumah
- Psikiater Ungkap Dampak Libur Panjang pada Kesehatan Mental Anak
- Sleman Siapkan Embung di Wonokerto Jadi Penyangga Air Lereng Merapi
Advertisement
Advertisement



