Advertisement
KPK Dalami Modus Uang Hangus di Kasus Setjen MPR
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan praktik uang hangus yang disebut diberikan sejumlah pihak swasta kepada mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono (MC). Ma'ruf telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pola pemberian tersebut diduga terjadi sebelum adanya penentuan proyek. Mekanisme itu kemudian memunculkan istilah uang hangus karena dana diberikan lebih dulu kepada pihak yang diduga memiliki kewenangan.
Advertisement
“Dalam proses atau pola pemberian itu, diduga pemberian dilakukan di awal sebelum adanya proyek, sehingga ada istilah ‘uang hangus’ yang diberikan dari pihak-pihak kepada tersangka saudara MC,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Budi menambahkan, pendalaman terhadap dugaan praktik tersebut terus dilakukan, termasuk melalui pemeriksaan sejumlah saksi dari sektor swasta pada 13–14 Januari 2026.
BACA JUGA
“Ini masih akan terus didalami sampai dengan saat ini,” ujarnya.
Di antara saksi yang diperiksa selama dua hari tersebut adalah ZAK dan FA. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari penyidikan yang telah berjalan sejak KPK mengumumkan kasus gratifikasi di Setjen MPR RI pada 20 Juni 2025.
KPK mulai memanggil para saksi pada 23 Juni 2025, sekaligus mengumumkan penetapan satu penyelenggara negara sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Lembaga antirasuah menyebut tersangka itu menerima aliran dana gratifikasi sekitar Rp17 miliar.
Pada 3 Juli 2025, KPK mengonfirmasi bahwa tersangka tersebut adalah mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
- KLH Siapkan Gugatan Triliunan Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera
- Anwar Ibrahim Umumkan Malaysia Ikut Misi Kemanusiaan Gaza
- Indonesia Pulangkan 27.768 WNI dari Konflik dan Kejahatan Global
- Iran Memanas, Reza Pahlavi Ungkap Peta Jalan Transisi
Advertisement
Gelar Musda, ISMAYA DIY Teguhkan Peran Jaga Keistimewaan Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Iran Memanas, Reza Pahlavi Ungkap Peta Jalan Transisi
- Sidang Perdana Arie, Kapasitas Saksi Ahli Dipersoalkan
- Inner Child Jadi Fokus Pertemuan WSW di Jogja
- Ketua Komisi A DPRD Bantul: Rotasi ASN Mengacu pada Manajemen Talenta
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 14 Januari 2026
- Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 14 Januari 2026
- Man City Tekuk Newcastle 2-0 di Semifinal Carabao Cup
Advertisement
Advertisement




