Advertisement
Pencairan Dana Desa Tahap II Tetap Sesuai PMK 81 Tahun 2025
Dana Desa. / Ilustrasi Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pencairan Dana Desa tahap II tetap dilaksanakan sesuai regulasi meski menuai aksi unjuk rasa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Tahap II pencairan Dana Desa pada 2025 mencapai Rp7 triliun, namun sebagian dana ditahan untuk pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kebijakan ini diatur dalam PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang diteken Purbaya pada 19 November dan diundangkan 25 November 2025.
Advertisement
Unjuk rasa Apdesi digelar di kawasan Monas, Jakarta, Senin (8/12), menyoroti sejumlah aturan yang dianggap merugikan pemerintah desa, termasuk perubahan persyaratan pencairan Dana Desa tahap II. Namun, Menkeu memilih untuk tidak menanggapi aksi demonstrasi tersebut.
Pada PMK Nomor 108 Tahun 2024, pencairan Dana Desa tahap II hanya mensyaratkan laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa tahun sebelumnya, serta laporan realisasi tahap I minimal 60 persen dengan capaian keluaran rata-rata paling rendah 40 persen.
BACA JUGA
Sementara pada PMK Nomor 81 Tahun 2025, persyaratan bertambah, yakni adanya akta pendirian badan hukum atau bukti penyampaian dokumen pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta surat pernyataan komitmen dukungan APBDes untuk pembentukan koperasi. Kebijakan ini bertujuan memperkuat pengelolaan Dana Desa sekaligus mendukung ekonomi lokal melalui koperasi.
Selain itu, Kemenkeu menekankan bahwa proses pencairan tetap mengikuti mekanisme bertahap dan transparan. Pihak kementerian juga menyiapkan pembinaan teknis bagi kepala desa agar persyaratan tambahan dapat terpenuhi tanpa menghambat distribusi dana ke desa.
Pencairan Dana Desa tahap II dipastikan berjalan sesuai regulasi PMK 81/2025, sambil mendukung pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Masyarakat desa diimbau mengikuti ketentuan agar dana dapat dimanfaatkan optimal untuk pembangunan dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KA Prameks Jogja-Kutoarjo Beroperasi Seharian, Cek Jadwal 7 Februari
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata dan Terminal, Jumat 6 Februari 2026
- Jadwal DAMRI Buka Rute Jogja-Semarang, Jumat 6 Februari 2026
- Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 6 Februari
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Proliga 2026 Putri di Malang, Phonska Kejar Win Kedelapan
- BPOM Ungkap Obat Palsu Berbahaya, Ini Daftarnya
- Kasus Pelecehan Anak Australia: Warga Maryborough Didakwa 596 Kasus
Advertisement
Advertisement



