Advertisement

Sumatera Luluh Lantak Akibat Banjir, Kementerian ESDM Evaluasi Tambang

Newswire
Senin, 01 Desember 2025 - 18:57 WIB
Sunartono
Sumatera Luluh Lantak Akibat Banjir, Kementerian ESDM Evaluasi Tambang Sejumlah daerah di Pulau Sumatera luluh lantak akibat banjir bandang di kawasan tersebut. Banyak pihak menduga banjir parah ini disebabkan aktivitas tambang yang tidak dikendalikan. - Antara.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Sejumlah daerah di Pulau Sumatera luluh lantak akibat banjir bandang di kawasan tersebut. Banyak pihak menduga banjir parah ini disebabkan aktivitas tambang yang tidak dikendalikan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia disebut akan mengevaluasi aktivitas pertambangan yang tidak melakukan good mining practice (kaidah pertambangan yang baik) pascabanjir bandang di Sumatera.

Advertisement

“Siap-siaplah itu [tambang] yang berdampak segala macam terhadap lingkungan, akan dievaluasi untuk tambang dan lain-lainnya,” ujar Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

Anggia menjelaskan evaluasi pertambangan akan dilakukan khususnya untuk tambang-tambang yang tidak melakukan good mining practices, hingga menimbulkan kerusakan terhadap ekosistem dan lingkungan.

Saat ini, kata dia, Kementerian ESDM fokus pemulihan wilayah terdampak banjir dan membantu ketersediaan pasokan energi bagi kementerian/lembaga lain yang juga terlibat dalam pemulihan.

“Misalkan, [memenuhi] kebutuhan solar untuk bahan bakar alat-alat berat Kementerian PU, untuk membuka dan membersihkan lokasi itu kan butuh banyak BBM di situ. Jadi itu diarahkan Pak Menteri untuk segera didistribusikan, meskipun tantangannya sulit,” kata Anggia.

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar menilai Sumatera telah diperlakukan sebagai zona pengorbanan untuk tambang minerba. Terdapat sedikitnya 1.907 wilayah izin usaha pertambangan minerba aktif dengan total luas 2.458.469,09 hektare.

"Di tingkat kawasan hutan, skema Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) menjadi pintu utama pelepasan fungsi lindung menjadi ruang ekstraksi," tutur dia.

Di Pulau Sumatera saat ini tercatat sedikitnya 271 PPKH dengan total luas 53.769,48 hektare. Dari jumlah tersebut, 66 izin diperuntukkan bagi tambang dengan luas 38.206,46 hektare, 11 izin untuk panas bumi/geothermal dengan luas 436,92 hektare, 51 izin untuk migas seluas 4.823,87 hektare, 72 izin untuk proyek energi lainnya dengan luas 3.758,68 hektare, sementara sisanya diberikan untuk keperluan telekomunikasi, pemerintahan, dan berbagai kepentingan lain.

“PT Agincourt Resources [PTAR], pengelola tambang emas Martabe di bentang Ekosistem Batang Toru, termasuk salah satu pemegang PPKH ini,” kata dia.

Dengan bukaan lahan yang saat ini diperkirakan telah mencapai sekitar 570,36 hektare di dalam kawasan hutan, menggambarkan skala intervensi langsung terhadap penyangga utama daerah aliran sungai di kawasan tersebut.

Menanggapi tudingan sebagai penyebab bencana, PTAR perlu meluruskan informasi bahwa lokasi banjir bandang di Desa Garoga berada pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga/Aek Ngadol, yang berbeda dan tidak terhubung dengan DAS Aek Pahu, tempat PTAR beroperasi.

"Pemantauan kami juga tidak menemukan material kayu di DAS Aek Pahu yang dapat dikaitkan dengan temuan di wilayah banjir. PTAR mendukung penuh kajian komprehensif yang dilakukan pemerintah atas seluruh faktor penyebab bencana ini dan siap bekerja sama secara transparan," ujar Senior Manager Corporate Communications PTAR Katarina Siburian Hardono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Alumni Santri Krapyak Perkuat Sinergi Ekonomi Lewat Ngobrol Bisnis

Alumni Santri Krapyak Perkuat Sinergi Ekonomi Lewat Ngobrol Bisnis

Bantul
| Senin, 01 Desember 2025, 19:37 WIB

Advertisement

KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona

KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona

Wisata
| Minggu, 30 November 2025, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement