Kesepakatan Nuklir AS-Saudi Bergantung pada Perjanjian Abraham
Trump menegaskan kesepakatan nuklir sipil AS-Arab Saudi hanya disetujui jika Riyadh bergabung dalam Perjanjian Abraham.
Warga mengamati sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/agr/am.
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menelusuri sumber-sumber kayu yang terbawa banjir di Sumatera termasuk potensi berasal dari pembalakan dan praktik ilegal lainnya, mengingat sebelumnya terungkap sejumlah kasus peredaran kayu ilegal di wilayah terdampak.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Minggu, mengatakan terkait kayu-kayu yang terbawa banjir di Sumatera dapat berasal dari beragam sumber mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dan pembalakan liar (illegal logging).
Fokus Ditjen Gakkum, ujarnya, adalah menelusuri secara profesional setiap indikasi pelanggaran dan memproses bukti kejahatan kehutanan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan," jelasnya.
Hal itu karena sepanjang 2025 saja, Gakkum Kemenhut sudah menangani sejumlah kasus terkait pencucian kayu ilegal di sekitar wilayah terdampak banjir di Sumatera. Termasuk di Aceh Tengah pada Juni 2025 saat penyidik mengungkap penebangan pohon secara tidak sah di luar areal PHAT dan kawasan hutan oleh pemilik PHAT dengan barang bukti sekitar 86,60 meter kubik kayu ilegal.
Tidak hanya itu, di Solok, Sumatera Barat pada Agustus 2025 berhasil diungkap kegiatan penebangan pohon di kawasan hutan di luar PHAT yang diangkut menggunakan dokumen PHAT dengan barang bukti 152 batang kayu/log, 2 unit ekskavator, dan 1 unit bulldozer.
Di Kepulauan Mentawai dan Gresik pada Oktober 2025), Ditjen Gakkumhut dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyita 4.610,16 meter kubik kayu bulat asal Hutan Sipora yang pengeluarannya turut melibatkan dokumen PHAT bermasalah.
Sementara di Sipirok, Tapanuli Selatan pada Oktober 2025, diamankan 4 unit truk bermuatan kayu bulat sebanyak 44,25 meter kubik dengan dokumen kayu yang bersumber dari PHAT yang telah dibekukan.
"Kejahatan kehutanan tidak lagi bekerja secara sederhana. Kayu dari kawasan hutan bisa diseret masuk ke skema legal dengan memanfaatkan dokumen PHAT yang dipalsukan, digandakan, atau dipinjam namanya. Karena itu, kami tidak hanya menindak penebangan liar di lapangan, tetapi juga menelusuri dokumen, alur barang, dan alur dana di belakangnya," tuturnya.
Untuk itu, Kemenhut saat ini melakukan moratorium layanan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPuHH) untuk tata usaha kayu di PHAT di areal penggunaan lain (APL) sebagai bagian pencegahan penggunaan skema tersebut untuk melakukan peredaran kayu ilegal hasil pembalakan liar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Trump menegaskan kesepakatan nuklir sipil AS-Arab Saudi hanya disetujui jika Riyadh bergabung dalam Perjanjian Abraham.
Indonesia dan tujuh negara mengecam penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh lebih dari 4.200 pemukim Israel di Yerusalem Timur.
FBI mengembalikan delapan artefak budaya asal Papua yang diselundupkan secara ilegal ke Amerika Serikat kepada Pemerintah Indonesia.
Presiden Prabowo meminta Nanik S. Deyang tetap membantu BGN sebagai bagian dewan pengawas usai mengundurkan diri.
KPU DIY memutakhirkan data partai politik setiap semester melalui Sipol sebagai persiapan tahapan Pemilu yang dimulai pada pertengahan 2027.
Koperasi Mina Bahari 45 mengubah Pantai Depok menjadi kawasan wisata kuliner laut yang menyejahterakan nelayan dan pelaku UMKM lokal.