Advertisement

Purbaya Siap Kucurkan Dana Darurat Bencana Banjir Sumatera

Newswire
Sabtu, 29 November 2025 - 18:37 WIB
Maya Herawati
Purbaya Siap Kucurkan Dana Darurat Bencana Banjir Sumatera Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. / Antara

Advertisement

 Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap mengucurkan dana darurat untuk penanganan banjir dan longsor di Sumatera.

Purbaya menegaskan hal itu meski ia belum menerima detail terkait mekanisme dana bersama atau  Pooling Fund Bencana (PFB). Ia memastikan langkah fiskal tetap diambil demi memulihkan wilayah terdampak dan mempercepat bantuan kepada warga rentan.

Advertisement

Di saat yang sama, pemerintah pusat tengah menilai eskalasi bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Desakan penetapan status bencana nasional muncul lantaran dampak kerusakan dinilai melebihi kemampuan daerah untuk menangani secara mandiri.

Berbicara kepada media di sela-sela Conference on Indonesian Foreign Policy (CIFP) 2025 di Jakarta, Sabtu (29/11/2925), Menteri Purbaya menjelaskan pendanaan inovatif PFB diterbitkan melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana pada 13 Agustus 2021.

Dilansir dari laman website Kementerian Keuangan, PFB merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan komitmen untuk memperkuat ketahanan fiskal dalam menanggulangi dampak bencana alam dan non-alam.

PFB memungkinkan pemerintah untuk mengatur strategi pendanaan risiko bencana melalui APBN/APBD, maupun memindahkan risikonya kepada pihak ketiga melalui pengasuransian aset pemerintah dan masyarakat. Sehingga, biaya penanganan bencana besar tidak hanya mengandalkan alokasi tahunan APBN/APBD.

Adanya PFB diharapkan dapat mempercepat pemulihan dan melindungi masyarakat yang paling terdampak, yaitu masyarakat miskin dan rentan.

Adapun Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah menyalurkan bantuan bagi wilayah-wilayah yang tengah dilanda bencana alam.

Terkait dengan kemungkinan penetapan status bencana, Presiden menyatakan pemerintah masih melakukan pemantauan lapangan sebelum mengambil keputusan lanjutan.

Sejumlah pihak mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan status darurat bencana nasional terkait banjir dan longsor yang melanda Sumatera baru-baru ini, terutama di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Alasan utama dari desakan tersebut adalah skala kerusakan dan dampak bencana yang dianggap sudah melampaui kapasitas pemerintah daerah untuk menanganinya sendiri.

Meskipun pemerintah provinsi terkait telah menetapkan status tanggap darurat di tingkat lokal, para pihak yang mendesak berpendapat bahwa status bencana nasional diperlukan untuk menggerakkan sumber daya, bantuan, dan penanganan yang lebih besar serta terkoordinasi dari Pemerintah Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Kelurahan Gowongan Jogja Rilis Buku untuk Edukasi Anak Pilah Sampah

Kelurahan Gowongan Jogja Rilis Buku untuk Edukasi Anak Pilah Sampah

Jogja
| Sabtu, 29 November 2025, 18:57 WIB

Advertisement

Kemenpar Kenalkan Wisata Banyuwangi-Bali ke Pasar Global

Kemenpar Kenalkan Wisata Banyuwangi-Bali ke Pasar Global

Wisata
| Sabtu, 29 November 2025, 14:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement