Advertisement

Fikih Keluarga Virtual Penting Dipahami Masyarakat di Era Digital

Newswire
Kamis, 20 November 2025 - 19:22 WIB
Sunartono
Fikih Keluarga Virtual Penting Dipahami Masyarakat di Era Digital Sejumlah ahli fikih Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII merespons hal itu melalui seminar tentang Urgensi Kajian Fikih Keluarga Virtual di Gedung KH A Wahid Hasyim FIAI Kampus Terpadu UII, Kamis (20/11/2025). - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat dari keluarga muslim penting untuk memahami Fikih Keluarga Virtual di era perkembangan teknologi modern saat ini. Pasalnya banyak ditemukan berbagai persoalan keluarga yang berkaitan dengan teknologi digital. 

Sejumlah ahli fikih Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII merespons hal itu melalui seminar tentang Urgensi Kajian Fikih Keluarga Virtual di Gedung KH A Wahid Hasyim FIAI Kampus Terpadu UII, Kamis (20/11/2025). Dekan FIAI UII Asmuni menekankan pentingnya keluarga muslim memahami fikih keluarga di era saat ini. Pasalnya digitalisasi ikut mempengaruhi cara pandang dan komunikasi dalam sebuah keluarga. Selain itu teknologi digital juga berpengaruh pada keluarga. 

Advertisement

"Bahkan saat ini ada istilah perceraian secara virtual, bagaimana kita merespons hal ini. Ini sangat penting untuk didiskusikan para ahli fikih. Saya berharap melalui seminar ini bisa mendapatkan pencerahan dan wawasan. Terutama merespons era kekinian dalam sebuah keluarga, bagaimana fikih bisa responsif terhadap persoalan," katanya. 

Adapun pemateri Profesor  Ramdani Wahyu Sururie sepakat bahwa fikih harus responsif terhadap berbagai persoalan yang terjadi dalam keluarga di saat ini. Munculnya fikih keluarga virtual tidak lepas dari situasi dan kondisi saat ini, di mana masyarakat khususnya lingkup terkecil keluarga ikut terdampak perkembangan teknologi. 

Contoh yang mudah dirasakan hampir semua keluarga ada gaya berkomunikasi. Di mana jika dahulu keluarga diuji oleh jarak dan kesibukan, namun saat ini keluarga memiliki tantangan digital berikut pengaruhnya.

"Sehingga kajian fikih virtual ini sangat penting. Karena saat ini banyak pasangan suami istri berjauhan karena pekerjaan, di sisi lian komunikasi hanya sebatas platform digital. Kemudian munculnya persoalan baru seperti cyber affair dan lain-lain selain itu adanya risiko yang lain sebagai dampak," kata Guru Besar Hukum Islam UIN SGD Bandung ini. 

Dalam seminar itu juga diisi pemateri Ahmad Fausi selaku alumni FIAI UII yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Probolinggo. Ia memberikan ulasan berbagai hal isu terkini yang menarik untuk diteliti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Guru di Kokap Kulonprogo Kehilangan Aerox saat Mengajar, Terekam CCTV

Guru di Kokap Kulonprogo Kehilangan Aerox saat Mengajar, Terekam CCTV

Kulonprogo
| Jum'at, 21 November 2025, 17:17 WIB

Advertisement

Bromo Tutup saat Wulan Kapitu, Ini Jadwal dan Aksesnya

Bromo Tutup saat Wulan Kapitu, Ini Jadwal dan Aksesnya

Wisata
| Selasa, 18 November 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement