Advertisement
Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah, Kasus Naik Penyidikan
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengonfirmasi bahwa mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dicegah untuk bepergian ke luar negeri berdasarkan permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung). - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengonfirmasi bahwa mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dicegah untuk bepergian ke luar negeri berdasarkan permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Yang diajukan cekal oleh Kejagung atas nama Ken Dwijugiasteadi,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Advertisement
Selain Ken Dwijugiasteadi, Kejagung juga meminta empat orang lainnya untuk dicegah, yakni inisial BNDP, HBP, KL, dan VRH. Pencegahan tersebut berlaku mulai 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.
“Alasan: korupsi,” demikian dinukil dari dokumen yang diterima dari Ditjen Imigrasi.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membeberkan bahwa Kejagung telah menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi pajak tahun 2016–2020.
“Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016–2020,” kata Anang di Jakarta, Senin (17/11).
Ia mengatakan kasus ini berkaitan dengan oknum pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan RI.
Terkait waktu maupun lokasi penggeledahan, Anang tidak membeberkannya. Ia juga belum mengungkapkan duduk perkara kasus korupsi ini.Kendati demikian, Anang menyebut bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. “Iya [naik sidik],” ucap Kapuspenkum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Selisih Satu Poin, PSIM dan Bhayangkara Berebut Posisi Lima Besar
- KPK Limpahkan Berkas 8 Tersangka Pemerasan RPTKA ke Jaksa
- Ngurah Rai Beroperasi Normal, Pengelola Pantau Dampak Erupsi Semeru
- Kunci Pengendalian Kualitas Udara, Ekosistem Karst DIY Harus Dilindung
- Trump Setujui Operasi Rahasia CIA untuk Tekan Maduro
- Basarnas Intensifkan Evakuasi Warga akibat Erupsi Semeru
- Jadwal KRL Solo Jogja, Kamis 20 November 2025
Advertisement
Advertisement





