Advertisement
Fadli Zon: Tuduhan Soeharto Korupsi dan HAM Tidak Pernah Terbukti
Almarhum mantan Presiden Soeharto. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua RI Soeharto tidak terkait dengan tuduhan yang selama ini beredar mengenai kasus korupsi maupun pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan keterlibatan Soeharto dalam kasus korupsi dan pelanggaran HAM berat, Fadli menyatakan hal tersebut tidak pernah terbukti.
Advertisement
“Ya tadi seperti Anda bilang, kan namanya dugaan. Iya, dugaan itu kan tidak pernah terbukti juga,” ujarnya di Istana Negara, Senin (10/11/2025).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai penyelidikan kasus pelanggaran HAM, politisi Gerindra itu menegaskan bahwa tidak pernah terbukti adanya pelanggaran tersebut terjadi.
BACA JUGA
Fadli menjelaskan bahwa seluruh tuduhan yang pernah diarahkan kepada Soeharto telah melalui proses hukum.
“Maksudnya tidak ada itu kan cuma yang terkait dengan kasus-kasus itu kan pasti sudah ada proses hukumnya. Misalnya apa yang dituduhkan? Semua ada proses hukumnya, dan proses hukum itu sudah tuntas dan itu tidak terkait dengan Presiden Soeharto,” katanya.
Ketika wartawan menyinggung soal peristiwa pelanggaran HAM tahun 1998, Fadli mempertanyakan kembali konteks yang dimaksud. Namun, saat disebut soal kerusuhan Mei 1998, dia menegaskan tidak ada kaitan dengan Soeharto.
“Kerusuhan Mei [1998] kan tidak ada kaitannya [dengan Soeharto]. Pada bagian yang mana?” katanya.
Fadli menegaskan proses penetapan gelar pahlawan bagi Soeharto telah melalui mekanisme yang sah dan sesuai ketentuan.
“Enggak ada, iya. Kalau soal itu saya kira sudah tidak ada masalah. Sebagaimana itu dari bawah tadi, sudah melalui suatu proses. Tidak ada masalah hukum, tidak ada masalah hal-hal yang lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Kemdiktisaintek Umumkan Beasiswa Garuda 2026, Prioritaskan 10 Bidang
- Kapal Feri di Filipina Tenggelam, 51 Orang Tewas
- DLH Kota Jogja Angkut 6 Ton Sampah Sungai per Bulan
- Polresta Jogja Apresiasi Mahasiswi Gagalkan Jambret
- Banding PSS Sleman Ditolak, Penonton Boleh Datang Tanpa Atribut
- Buffet Ramadan Greenhost Sajikan Cita Rasa East-West
- Peredaran Sabu Rp26 Miliar Dikendalikan Narapidana
Advertisement
Advertisement








