Jargas Diklaim Bantu Rumah Tangga Hemat Rp50.000-Rp80.000 per Bulan
Bakom menyebut program Jargas membantu rumah tangga menghemat hingga Rp900.000 per tahun sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Almarhum mantan Presiden Soeharto./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua RI Soeharto tidak terkait dengan tuduhan yang selama ini beredar mengenai kasus korupsi maupun pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan keterlibatan Soeharto dalam kasus korupsi dan pelanggaran HAM berat, Fadli menyatakan hal tersebut tidak pernah terbukti.
“Ya tadi seperti Anda bilang, kan namanya dugaan. Iya, dugaan itu kan tidak pernah terbukti juga,” ujarnya di Istana Negara, Senin (10/11/2025).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai penyelidikan kasus pelanggaran HAM, politisi Gerindra itu menegaskan bahwa tidak pernah terbukti adanya pelanggaran tersebut terjadi.
Fadli menjelaskan bahwa seluruh tuduhan yang pernah diarahkan kepada Soeharto telah melalui proses hukum.
“Maksudnya tidak ada itu kan cuma yang terkait dengan kasus-kasus itu kan pasti sudah ada proses hukumnya. Misalnya apa yang dituduhkan? Semua ada proses hukumnya, dan proses hukum itu sudah tuntas dan itu tidak terkait dengan Presiden Soeharto,” katanya.
Ketika wartawan menyinggung soal peristiwa pelanggaran HAM tahun 1998, Fadli mempertanyakan kembali konteks yang dimaksud. Namun, saat disebut soal kerusuhan Mei 1998, dia menegaskan tidak ada kaitan dengan Soeharto.
“Kerusuhan Mei [1998] kan tidak ada kaitannya [dengan Soeharto]. Pada bagian yang mana?” katanya.
Fadli menegaskan proses penetapan gelar pahlawan bagi Soeharto telah melalui mekanisme yang sah dan sesuai ketentuan.
“Enggak ada, iya. Kalau soal itu saya kira sudah tidak ada masalah. Sebagaimana itu dari bawah tadi, sudah melalui suatu proses. Tidak ada masalah hukum, tidak ada masalah hal-hal yang lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bakom menyebut program Jargas membantu rumah tangga menghemat hingga Rp900.000 per tahun sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.