Advertisement
Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Lokasi penangkapan - Khmer Times
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah media menyoroti kasus penangkapan 106 warga negara Indonesia (WNI) di Phnom Penh, Kamboja, Jumat (31/10/2024). Mereka diamankan dalam penggerebekan di sebuah bangunan sewaan di Distrik Tuol Kork, Phnom Penh. Media internasional mengangkat besarnya operasi dan keterlibatan otoritas setempat dalam pemberantasan kejahatan siber lintas negara.
Kantor berita Xinhua memberitakan dengan judul "Cambodia arrests 106 Indonesians for online scams". Xinhua melaporkan, otoritas Kamboja menangkap 106 WNI, termasuk 36 perempuan, karena diduga melakukan penipuan daring. Hal ini diumumkan dalam siaran pers Komite Ad Hoc Penanggulangan Penipuan Daring pada Sabtu (2/11/2024).
Advertisement
Para tersangka ditahan usai penggerebekan di sebuah gedung sewaan di Distrik Tuol Kork, Phnom Penh. Dalam operasi tersebut, puluhan telepon dan komputer desktop, serta dua mobil turut disita.
"Dalam kerangka kampanye anti-penipuan daring, otoritas di seluruh negeri akan mengambil tindakan hukum yang paling tegas terhadap semua dalang yang terlibat dalam penipuan siber, tanpa pengecualian," bunyi siaran pers tersebut.
BACA JUGA
Negara Asia Tenggara ini telah meluncurkan pembersihan nasional secara besar-besaran terhadap jaringan penipuan siber untuk menjaga dan melindungi keamanan, ketertiban umum, serta keselamatan sosial.
Menurut Komite Ad Hoc Penanggulangan Penipuan Daring Kamboja, selama empat bulan terakhir pihaknya telah menangkap lebih dari 3.400 tersangka penipuan daring dari 20 kewarganegaraan.
Sementara itu, Media Khmer Times menurunkan berita "Phnom Penh police arrest 111 in major online scam operation". Media tersebut mengungkapkan, operasi yang digelar dengan dukungan Wakil Jaksa Penuntut Umum ini menyasar gedung sewaan di Jalan 255 Nomor 17, Kelompok 14, Desa 5, Komune Boeung Salang, Distrik Tuol Kork yang diduga menjadi lokasi penipuan.
Petugas mengamankan 111 individu, termasuk 106 WNI (36 di antaranya perempuan) dan lima warga Kamboja yang diduga terlibat aktivitas ilegal tersebut.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita dua mobil Hyundai Staria dengan pelat nomor Phnom Penh 2CB-5952 (putih) dan 2CB-1921 (hitam) yang diduga digunakan untuk operasi penipuan.
Otoritas mengonfirmasi bahwa semua tersangka dan barang bukti yang disita telah diserahkan kepada Komisariat Kepolisian Munisipal Phnom Penh untuk proses hukum.
"Pada hari yang sama, tim terpisah dari Komando Terpadu atas perintah Gubernur Phnom Penh dan di bawah arahan Letnan Jenderal Sar Thean melakukan inspeksi di lokasi mencurigakan lainnya di Menara IOS Nomor 65, Jalan 95, Desa 8, Komune Boeung Keng Kang III, Distrik Boeung Keng Kang, sebagai bagian dari penyelidikan yang berlangsung," tulisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Bantul, Selasa 20 Januari 2026, Cek di Sini
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Senin 19 Januari, Beroperasi Seharian
- Bundesliga Pekan ke-18: Bayern Kokoh di Puncak, Dortmund Tertinggal 11
- KA Bandara YIA Xpress Kembali Melaju, Ini Jadwal Senin 19 Januari 2026
- Sejumlah Wilayah di Kota Jogja Padam Listrik Senin, Ini Jadwalnya
- Jadwal Bus KSPN Malioboro ke Parangtritis Senin 19 Januari 2026
- Kuota Impor Daging Sapi 2026 Dipangkas, Pengusaha Wanti-wanti PHK
- Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Jalani Sidang Perdana Kasus K3
Advertisement
Advertisement



