Advertisement
Tambang Ilegal Rusak 4.000 Hektare IKN, Pelaku Wajib Reforestasi
Kawasan titik nol Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. ANTARA/Bagus Purwa - pri.
Advertisement
Harianjogja.com, PENAJAM PASER UTARA—Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Ibu Kota Nusantara (IKN) menemukan area tambang seluas 4.000 hektare tanpa izin di wilayah delineasi calon Ibu Kota Negara, di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan kerusakan lingkungan yang disebabkan aktivitas ini sangat signifikan. Oleh karena itu, selain penindakan tegas, para pengusaha tambang diwajibkan melakukan reforestasi atau penanaman kembali di bekas area tambang.
Advertisement
"Satgas menemukan sekitar 4.000 hektare area tambang tanpa izin di wilayah delineasi IKN," ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika menyampaikan komitmen bakal menindak tegas seluruh aktivitas Ilegal di kawasan delineasi IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Senin (27/10/2025).
"Tambang ilegal atau tanpa izin itu telah menyebabkan kerusakan lingkungan, serta kerugian ekonomi dan sosial yang signifikan," tambahnya.
BACA JUGA
Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN bakal mengambil langkah tegas untuk menghentikan segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah IKN, dan telah memasang plang larangan agar tidak ada pihak manapun melakukan aktivitas tambang di kawasan hutan lindung.
"Seluruh aktivitas ilegal akan ditindak tegas, dan para pengusaha tambang wajib melakukan reforestasi atau penanaman kembali di bekas area tambang,” tegasnya.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga mendukung kolaborasi terhadap aktivitas ilegal di kawasan IKN, lanjut oleh Karo Ops Polda Kaltim, Kombes Pol. Dedi Suryadi, kepolisian komitmen mendukung Otorita IKN menyelesaikan penanggulangan aktivitas tanpa ada izin di kawasan calon ibu kota Indonesia.
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), juga menyampaikan dukungan semua program berkaitan dengan pemberantasan aktivitas ilegal, dan mengimbau perorangan maupun kelompok segera mengurus legalitas usaha.
"Kementerian selalu mendukung, karena kekayaan alam yang sangat besar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," kata Direktur Penegakan Pidana, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Ma’mun.
"Silahkan masyarakat mempelajari bagaimana bisa mengurus administrasi agar usaha bisa terdaftar secara legal,” ucapnya lagi.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga siap kolaborasi berkolaborasi memberantas aktivitas ilegal di IKN, timpal Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Timur Joko Istanto, ke depan bakal terus koordinasi dan komunikasi dengan Otorita IKN untuk membersihkan wilayah IKN dari tambang ilegal dan aktivitas ilegal lainnya.
Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal tersebut mencegah dan menangani kegiatan yang melanggar peraturan dan perundang-undangan, antara lain pertambangan tanpa izin, pembukaan lahan ilegal, pembangunan liar di kawasan hutan lindung, serta pelanggaran lain yang merusak lingkungan dan tata ruang IKN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 27 Januari 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Senin 26 Januari 2026
- Google Terapkan Judul AI Permanen di Discover, Clickbait Ditekan
- Aston Villa Akhiri Puasa 21 Tahun, Tumbangkan Newcastle 2-0
- 76 Tahun Imigrasi Indonesia, Dari Sejarah Panjang hingga Layanan
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Senin 26 Januari 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini
- Vokalis Element Lucky Widja Tutup Usia, Industri Musik Berduka
Advertisement
Advertisement



