Jelang Madura United vs PSIM, Jaja Ingin Balas Kekalahan Musim Lalu
Madura United bertekad mengakhiri rekor buruk melawan PSIM saat bertemu pada pekan ketiga BRI Super League 2026/27.
Foto ilustrasi uang rupiah - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pembahasan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) masih berada dalam proses oleh para pihak terkait.
“Ini [UMP] sedang proses, ditunggu saja. Prosesnya, kita sedang mengembangkan konsep. Ada kajian (terkait kenaikan UMP) ini, ya,” kata Menaker Yassierli saat dijumpai di sela-sela acara Indonesia International Sustainability Forum (IISF), Jakarta, Sabtu.
Selain pembahasan konsep dan mempertimbangkan sejumlah kajian, Yassierli memastikan pemerintah juga melakukan dialog sosial bersama perwakilan dari buruh/pekerja dan dunia usaha.
“Kemudian juga sudah ada sosial dialog, ya, mendengar aspirasi dari buruh, dari pengusaha. Kemudian Dewan Pengupahan Nasional juga sudah mulai melakukan rapat-rapat. Tunggu saja, masih ada waktu, kok,” ujar dia.
Lebih lanjut, Menaker menilai masih ada waktu untuk mempersiapkan aturan dan/atau keputusan terkait kenaikan UMP untuk tahun 2026.
Ia berpendapat bahwa hal ini memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan terkait dengan mempertimbangkan berbagai usulan serta kajian yang relevan dan mendalam.
“Semuanya harus dipertimbangkan, jadi [kami harus] mempertimbangkan banyak hal. Artinya ada faktor regulasi yang harus kita pertimbangkan,” kata Yassierli.
Menaker juga memastikan pemerintah akan memperhatikan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 dalam pengaturan kenaikan upah minimum.
Dalam putusan tersebut, kenaikan UMP harus diperhitungkan berdasarkan nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu, serta mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL).
“Putusan MK itu nomor satu, itu yang harus kita jalankan dulu, baru kita lihat nanti yang terbaik untuk Indonesia seperti apa,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengusulkan upah minimum tahun 2026 naik sebesar 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen.
“KSPI dan Partai Buruh mengusulkan upah minimum tahun 2026 naik sebesar 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen,” kata Said Iqbal di Jakarta, Senin (11/8/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Madura United bertekad mengakhiri rekor buruk melawan PSIM saat bertemu pada pekan ketiga BRI Super League 2026/27.
Gempa M2,7 mengguncang Kabupaten Bandung pada Kamis pagi. Getaran dirasakan di Pangalengan, Talegong, dan Cisewu. BMKG menjelaskan aktivitas sesar aktif.
Apple Reference Image di iPhone 18 Pro dan 18 Pro Max memungkinkan pengguna memverifikasi keaslian foto. Simak cara kerja dan cara menggunakannya.
Liverpool vs Chelsea menjadi duel besar babak keempat Carabao Cup 2026/2027. Arsenal menghadapi Fleetwood Town dari League Two.
Hasil Leverkusen vs Celje di Liga Europa 2026/2027 berakhir 2-0. Gol bunuh diri Svit Sešlar dan Facundo Medina membawa Werkself meraih tiga poin.
MU kalah 2-3 dari Brighton di putaran ketiga Carabao Cup 2026/2027. Sempat unggul 2-0, Setan Merah akhirnya tersingkir dari Piala Liga Inggris.