Singapura Kalah 0-2, Gavin Lee Akui Indonesia Sangat Bagus
Gavin Lee mengakui Timnas Indonesia tampil bagus saat menang 2-0 atas Singapura. Ia menyoroti kurangnya kepercayaan diri timnya di babak pertama.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto (YP), serta Komisaris Utama sekaligus pemilik saham mayoritas PT Inti Alasindo Energy (IAE) Arso Sadewo (AS) terkait kasus dugaan korupsi di dalam jual beli gas.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Yugi Prayanto menjadi penghubung untuk pertemuan antara tersangka sekaligus Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso (HPS) dengan Arso Sadewo.
“Berdasarkan kedekatan HPS dan YG, mereka bertemu dengan AS untuk melakukan pengondisian terkait persetujuan pembelian gas bumi oleh PT PGN dari PT IAE,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, terjadi pertemuan antara Arso Sadewo, Komisaris PT IAE tahun 2006-2023 Iswan Ibrahim, dan Direktur Komersial PT PGN tahun 2016-2019 Danny Praditya untuk menyepakati rencana kerja sama PT PGN dengan PT IAE.
Setelah terjadi kesepakatan tersebut, Arso Sadewo memberikan biaya komitmen sebesar 500 ribu dolar Singapura kepada Hendi Prio di kantornya yang berlokasi di Jakarta.
“Kemudian atas biaya komitmen tersebut, HPS memberikan sebagian uang sejumlah 10 ribu dolar Amerika Serikat kepada YG sebagai imbalan karena telah diperkenalkan kepada AS,” kata Asep.
BACA JUGA: Eks Dirut PGN Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan KPK
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi jual beli gas tersebut bermula dari pengesahan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PT PGN Tahun 2017 pada tanggal 19 Desember 2016.
Dalam RKAP tersebut, tidak terdapat rencana PT PGN untuk membeli gas dari PT IAE, namun pada tanggal 2 November 2017 terjadi penandatanganan dokumen kerja sama antara PT PGN dan PT IAE setelah melalui beberapa tahapan.
Pada tanggal 9 November 2017, PT PGN membayar uang muka sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat.
Oleh sebab itu, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Komisaris PT IAE pada tahun 2006–2023 Iswan Ibrahim dan Direktur Komersial PT PGN periode 2016-2019 Danny Praditya.
Sementara berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara dalam tindakan tersebut mencapai 15 juta dolar AS.
Adapun Hendi Prio Santoso diumumkan sebagai tersangka, dan kemudian langsung ditahan oleh KPK pada 1 Oktober 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gavin Lee mengakui Timnas Indonesia tampil bagus saat menang 2-0 atas Singapura. Ia menyoroti kurangnya kepercayaan diri timnya di babak pertama.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.